Categories: PendidikanSosmas

Masa Belajar dari Rumah Siswa Madrasah dan Pesantren Diperpanjang Hingga 30 Mei 2020

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Awalnya  masa belajar dari rumah berlaku mulai 16-28 Maret 2020, akan tetapi untuk mengantisipasi wabah Corona dan memutus mata rantai penyebaran, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh perpanjang masa kegiatan belajar dari rumah bagi siswa madrasah dan pesantren hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai intruksi Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Aceh.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE menjelaskan, meminta seluruh Kankemenag kabupaten/kota dan seluruh lembaga pendidikan terkait di Aceh untuk menjalankan intruksi tersebut.

“Lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA dan dayah kita minta untuk menjalankan intruksi Gubernur Aceh,  ini demi kebaikan kita bersama,” kata Saifuddin.

Saifuddin mengatakan, pihak madrasah juga harus menerapkan sistem belajar mengajar secara online atau daring (dalam jaringan).

“Ikutilah mekanisme pembalajaran sebagaimana yang disebutkan dalam intruksi Gubernur Aceh,” ujarnya.

Ditambahkannya, madrasah dan pesantren juga dilarang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) selama masa darurat Corona. Penerimaan peserta didik baru hanya dibolehkan di atas 31 Mei 2020.

Menurutnya, perpanjangan masa belajar di rumah siswa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi siswa dari penyebaran virus corona atau covid 19.

“Kami minta siswa dan guru dalam masa belajar di rumah ini, untuk tidak mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay di tempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” tegas Saifuddin.

Selain itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh, Saifuddin mengingatkan pada hari-hari besar Islam tidak dimanfaatkan untuk mudik.

“Sudah menjadi tradisi, ketika lebaran kita mudik pulang kampung ke tempat orang tua, Idul Fitri juga tidak lama lagi, kami ingatkan kali ini untuk tidak mudik demi menjaga diri dan keluarga kita, ikuti semua instruksi pemerintah,” jelasnya. {}

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

3 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

4 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

4 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

4 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

5 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago