Categories: PendidikanSosmas

Masa Belajar dari Rumah Siswa Madrasah dan Pesantren Diperpanjang Hingga 30 Mei 2020

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Awalnya  masa belajar dari rumah berlaku mulai 16-28 Maret 2020, akan tetapi untuk mengantisipasi wabah Corona dan memutus mata rantai penyebaran, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh perpanjang masa kegiatan belajar dari rumah bagi siswa madrasah dan pesantren hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai intruksi Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Aceh.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE menjelaskan, meminta seluruh Kankemenag kabupaten/kota dan seluruh lembaga pendidikan terkait di Aceh untuk menjalankan intruksi tersebut.

“Lembaga pendidikan RA, MI, MTs, MA dan dayah kita minta untuk menjalankan intruksi Gubernur Aceh,  ini demi kebaikan kita bersama,” kata Saifuddin.

Saifuddin mengatakan, pihak madrasah juga harus menerapkan sistem belajar mengajar secara online atau daring (dalam jaringan).

“Ikutilah mekanisme pembalajaran sebagaimana yang disebutkan dalam intruksi Gubernur Aceh,” ujarnya.

Ditambahkannya, madrasah dan pesantren juga dilarang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) selama masa darurat Corona. Penerimaan peserta didik baru hanya dibolehkan di atas 31 Mei 2020.

Menurutnya, perpanjangan masa belajar di rumah siswa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi siswa dari penyebaran virus corona atau covid 19.

“Kami minta siswa dan guru dalam masa belajar di rumah ini, untuk tidak mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah, tetap stay di tempat masing-masing, dan jauhi keramaian,” tegas Saifuddin.

Selain itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh, Saifuddin mengingatkan pada hari-hari besar Islam tidak dimanfaatkan untuk mudik.

“Sudah menjadi tradisi, ketika lebaran kita mudik pulang kampung ke tempat orang tua, Idul Fitri juga tidak lama lagi, kami ingatkan kali ini untuk tidak mudik demi menjaga diri dan keluarga kita, ikuti semua instruksi pemerintah,” jelasnya. {}

Recent Posts

Kodim Aceh Utara Klarifikasi Video Viral Tudingan Penimbunan Pupuk Subsidi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding adanya penimbunan pupuk…

5 jam ago

SDN 02 Tanah Luas Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang SMP

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perpisahan dan Pelepasan siswa siswi SD Negeri 02 Tanah Luas Aceh…

11 jam ago

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

1 hari ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

1 hari ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

2 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

2 hari ago