Categories: NasionalSosmas

Biaya Pengobatan Semua Pasien Virus Corona dan PIE Ditanggung Negara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Negara akan menanggung seluruh biaya perawatan bukan hanya bagi pasien virus corona saja, akan tetapi juga akan menanggulangi seluruh pembiayaan bagi pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE), sejak dinyatakan dirinya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium juga menyatakan PDP tersebut terkonfirmasi positif PIE, seluruh biaya pengobatannya juga dijamin oleh negara.

PIE merupakan ancaman penting bagi keamanan kesehatan global, karena dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Jenis-jenis PIE disebutkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, antara lain: Poliomielitis; Penyakit virus ebola; Penyakit virus MERS; Influensa A (H5N1)/Flu burung; Penyakit virus hanta; Penyakit virus nipah; Demam kuning; Demam lassa; Demam congo; Meningitis meningokokus; dan penyakit infeksi emerging baru.

Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV) yang belakangan diberi nama Covid-19 dan menyebabkan Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2) juga telah ditetapkan sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 yang ditetapkan pada 4 Februari 2020 lalu.

Dalam Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/104/2020 tersebut dinyatakan bahwa upaya penanggulangan meliputi: a) komunikasi risiko dan peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat secara berkala termasuk kepada masyarakat yang akan berpergian ke wilayah terjangkit, dengan materi terutama mengenai pencegahan penyebaran penyakit melalui praktek perilaku hidup bersih sehat, dan antisipasi penularan; b). melakukan kesiapsiagaan, deteksi, serta respon di pintu masuk negara dan di wilayah; c). penyiapan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan; serta d). pelaksanaan koordinasi dengan lintas sektor untuk efektivitas dan efisiensi upaya penanggulangan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) atau Covid-19.

Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara rinci, pembebasan biaya pasien PIE dijelaskan dalam Permenkes No. 59 Tahun 2016 berlaku dengan ketentuan situasi di luar kejadian wabah. Dimulai sejak pasien ditetapkan sebagai suspek (baca: pasien dalam pengawasan) hingga keluar hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium dan/atau dimulai sejak pasien dinyatakan positif menderita penyakit infeksi emerging tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium hingga dinyatakan sembuh sesuai dengan kriteria atau meninggal.

Pembebasan biaya juga meliputi komponen biaya administrasi pelayanan; pelayanan dan perawatan di IGD, ruang isolasi, ruang ICU dan jasa dokter; pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi) sesuai dengan indikasi medis; obat-obatan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai; rujukan; dan pemulasaran jenazah (kantong jenazah, peti jenazah, transportasi dan penguburan). {}

Recent Posts

Dua Prodi di PNL Kembali Unggul: Pengakuan Mutu yang Perlu Dijaga

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah tuntutan industri yang kian selektif dan pasar kerja yang…

3 hari ago

Kayu Sisa Banjir Langkahan Bakal Disulap Jadi Hunian Sementara

MerdekaBicara.com-Aceh Utara | Tenaga Ahli BNPB Pusat, Brigjen TNI Asep Dedi Darmadi menyebutkan akses jalan…

3 hari ago

BNPB : Pemerintah Daerah Jangan Simpan di Satu Tempat

MerdekaBicara.com-Aceh Utara |Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Budi Irawan…

3 hari ago

Polres Pidie Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2025

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Aceh Pidie menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah…

4 hari ago

PNL Borong Dua Penghargaan Nasional, Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Dari peningkatan kinerja riset hingga tata kelola yang transparan, Politeknik Negeri Lhokseumawe…

5 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Berikan Bantuan Alat Tulis dan Sarana Pendidikan Sekolah di Ujong Pacu

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menyerahkan bantuan alat tulis…

7 hari ago