Categories: DuniaSosmas

Selama Februari Israel Lakukan 84 Kali Pelanggaran Terhadap Media Palestina

MERDEKABICARA.COM | PALESTINA – Selama Februari lalu, Komite khusus Pemantau Pelanggaran Zionis terhadap media Palestina menyebutkan, pihak Zionis Israel telah melakukan 84 pelanggaran dan juga 9 kasus pemberangusan terhadap konten Palestina.

Komite pendukung jurnalis Palestina dalam laporanya, Ahad (1/3) lalu juga menyebutkan, pihaknya memantau terjadi 24 kali penganiayaan terhadap wartawan saat mereka melakukan tugasnya. Mereka menjadi target tembakan peluru tajam yang dibungkus karet, juga tembakan gas air mata dan beracun, tendangan dan pemukulan.

Selama bulan Februari terjadi serangan besar-besaran untuk menghalang- halangi para wartawan meliput pelanggaran-pelanggaran yang mereka melakukan terhadap bangsa Palestina dengan menggunakan berbagai cara penganiaan walau mereka sudah mengenakan baju wartawan.

Komite mengisyaratkan, pemerintah Zionis meningkatkan aksinya selama bulan kemarin melalui penangkapan, pemanggilan dan penargetan serta deportasi terhadap para wartawan dari wilayah Palestina.

Data menunjukkan penangkapan terhadap 4 jurnalis, pekerja media dan penulis skenario yang kemudian dibebaskan kembali. Mereka juga menahan 4 orang warga lain, selain warga yang diperpanjang penahananya ditunda hingga senin. Kemudian satu orang divonis dan yang lainya ditunda.

Terkait para jurnalis, laporan menyebutkan, terjadi 16 penahanan dan penganiayaan terhadap para jurnalis dan ada dua kasus larangan bepergian.

Terkait dengan pelanggaran terhadap para jurnalis di dalam penjara, laporan menunjukan terjadi 6 kasus. Diantaranya dilarang dikunjungi pihak pengacara. Selain itu, para jurnalis tersebut diinterogasi secara intensiv dan sangat kasar tak jarang diisi dengan penyiksaan fisik maupun psikis.

Di sisi konten Palestina, Komite menjelaskan media sosial terus mengalami pemberangusan konten dengan menghapus, melarang dan membatasi penerbitan dan penutupan akun banyak jurnalis dan pekerja media.

Mereka juga terlibat pelanggaran apa yang disebut dengan standar privasi dan penerbitan” Facebook, YouTube dan situs media sosial lainnya.

Komite memperhatikan, fakta 9 kasus di mana akun dan halaman Palestina di media sosial dihapus dan dilarang.

Publikasi laporan tersebut bertepatan dengan sesi persidangan untuk 3 jurnalis Palestina, masing-masing Tepi Barat di pengadilan “Salem” dekat Jenin dan “Ofer” dekat Ramallah.

Hingga saat ini penjajahan masih menahan di penjara-penjara sekitar 22 wartawan Palestina, dari 5500 tahanan Palestina, termasuk 42 an anak perempuan, 250 anak-anak serta sekitar 450 tahanan administratif, bersama dengan 1000 kasus lainya.

 

Sumber : palinfo

Recent Posts

Walidi Lhoksukon dalam Safari Subuh TU Aceh: Syukur dan Sabar adalah Dua Sayap Kehidupan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali menebarkan cahaya ukhuwah dan…

5 jam ago

Safari Subuh KOMPAS Aceh Utara di Masjid Nurul Iman: Pemuda Bangkit, Cahaya Subuh Kian Bersinar

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Semangat kebersamaan dan syiar Islam kembali terasa hangat dalam kegiatan Safari Subuh…

1 hari ago

Ilham Surya, Mahasiswa Teknik Mesin PNL, Raih Juara I Tingkat Nasional CAD-CAM Milling NCC 2026

MERDEKABICARA COM | BANDUNG - Kabar membanggakan kembali mengalun dari dunia pendidikan vokasi Indonesia. Politeknik…

2 hari ago

PNL Mengguncang Peta Pendidikan Vokasi: Prodi Akuntansi dan Administrasi Bisnis Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya…

4 hari ago

Ketika Politik Memanas, Sekda Aceh Justru Jadi Penjaga Stabilitas Mualem

Penulis: M. Atar, ST., M.Si MerdekaBicara.com | Di tengah dinamika kebijakan publik di Aceh, peran…

5 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Konsultasi ke KemenPAN-RB Terkait Kejelasan Nasib 3.698 PPPK

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali menunjukkan langkah konkret…

5 hari ago