Categories: NasionalSosmas

Menko Polhukam: Kasus Semanggi I dan II Tidak Ada Tenggat Waktu

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan tidak ada tenggat waktu terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM Semanggi I dan II. Menurutnya, kasus ini agak rumit karena menyangkut banyak hal.

“Tidak ada tenggat waktu, kita lihat saja nanti. Kalau pakai tenggat waktu, nanti susah ya. Karena ini kan agak rumit, menyangkut soal pembuktian, menyangkut soal prosedur, menyangkut soal perbedaan undang-undang yang dipakai,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

“Komnas HAM pakai Undang-Undang Nomor 26 (UU Tentang Pengadilan HAM), Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan, sama-sama punya alasan, jadi kita cari jalan keluarnya,” sambungnya.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Komnas HAM dan Jaksa Agung sudah bertemu dengan DPR untuk membahas kasus Semanggi I dan II ini. Namun karena timbul pernyataan yang menyebutkan bahwa menurut Jaksa Agung kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM maka timbul salah paham.

“Sudah dipertemukan (Komnas HAM dan Jaksa Agung), tapi kemudian di DPR ada pernyataan itu, ya dijawab, timbul sedikit kesalahpahaman. Saya undang satu per satu kesini,” katanya. {}

Recent Posts

Momentum Maulid Nabi dan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pidie Teladani Akhlak Rasulullah

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW…

10 jam ago

Tim Robot Cakra Donya PNL Juara 1 Elektro Expo Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | SEMARANG -  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Tim Robot…

20 jam ago

Pemuda Kompas Aceh Utara Go Internasional! Muhammad Refi, Berkiprah di Changemaker Youth Leadership Camp 2026 Malaysia

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Muhammad Refi, pemuda asal Kabupaten Aceh Utara yang aktif dalam…

22 jam ago

Musim Kemarau Tiba, Ini Langkah Polres Pidie Bersama Lintas Sektor Cegah Karhutla

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Memasuki periode yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie…

2 hari ago

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA — Dewan Pers hingga Rabu malam (2/9/2026) belum menetapkan lokasi maupun konstituen…

2 hari ago

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K.,…

2 hari ago