Categories: Sosmas

Kemenag Aceh dan Pemkab Aceh Besar Lakukan Verifikasi Lokasi Tanah Wakaf di Jalan Tol Indrapuri

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Tim dari Kementerian Agama dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar selasa (14/1) melakukan verifikasi lokasi tanah wakaf yang terkena area pembangunan jalan tol di Kecamatan Indrapuri Aceh Besar. Tim melakukan penetapan keseimbangan nilai dan mamfaat tukar menukar harta benda benda wakaf dalam proses ganti rugi pembangunan jalan tol di Mesalee, Cureh, Lamlung dan Lampanah Kecamatan Indrapuri.

Dari unsur Pemkab hadir asisten 1 Abdullah SSos, ketua MPU Tgk H Muksalmina AW, Kabid Aset Muharil al Aqsa, Dinas pertanahan, Camat Indrapuri DR Efendi MSi sedangkan tim kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana MSi (Kasi Bimas Islam) dan Drs H Adnan (Penyelenggara Zakat Wakaf) di dampingi PPK  jalan tol Alfisyah ST MT, para keuchik dan nazhir lokasi tanah wakaf.

Berpedoman pada keputusan Dirjen bimbingan masyarakat Islam Kemenag RI nomor 659 tahun 2018 tentang petunjuk teknis permohonan izin tukar menukar harta benda wakaf maka ganti rugi tanah wakaf yang terkena pembangunan jalan tol tidak di benarkan dalam bentuk ganti rugi berupa uang tetapi dalam bentuk tanah pengganti yang nilainya akan di verifikasi oleh tim yang bentuk oleh kemenag.

Menurut kasi Bimas Islam H Khalid Wardana di dampingi penyelenggara zakat Wakaf H Adnan, sejak di mulai pembangunan jalan tol baru 8 persil tanah wakaf yang telah di usul untuk proses tukar menukar yaitu di kecamatan Indrapuri.

Sementara PPK pengadaan tanah jalan tol Sigli-Banda Aceh I  Alfisyah ST MT menjelaskan bahwa penyelesaian ganti rugi tanah wakaf membutuhkan proses validasi dan tahapan yang harus di lalui dengan berpedoman pada regulasi dari kementerian agama.

Bahkan di harapkan penyelesaian ganti rugi dengan sistem tukar menukar harta benda wakaf di kawasan Indrapuri bisa menjadi pilot project untuk seluruh Indonesia apabila bisa di selesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

7 hari ago