Categories: Sosmas

Kemenag Aceh dan Pemkab Aceh Besar Lakukan Verifikasi Lokasi Tanah Wakaf di Jalan Tol Indrapuri

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Tim dari Kementerian Agama dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar selasa (14/1) melakukan verifikasi lokasi tanah wakaf yang terkena area pembangunan jalan tol di Kecamatan Indrapuri Aceh Besar. Tim melakukan penetapan keseimbangan nilai dan mamfaat tukar menukar harta benda benda wakaf dalam proses ganti rugi pembangunan jalan tol di Mesalee, Cureh, Lamlung dan Lampanah Kecamatan Indrapuri.

Dari unsur Pemkab hadir asisten 1 Abdullah SSos, ketua MPU Tgk H Muksalmina AW, Kabid Aset Muharil al Aqsa, Dinas pertanahan, Camat Indrapuri DR Efendi MSi sedangkan tim kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana MSi (Kasi Bimas Islam) dan Drs H Adnan (Penyelenggara Zakat Wakaf) di dampingi PPK  jalan tol Alfisyah ST MT, para keuchik dan nazhir lokasi tanah wakaf.

Berpedoman pada keputusan Dirjen bimbingan masyarakat Islam Kemenag RI nomor 659 tahun 2018 tentang petunjuk teknis permohonan izin tukar menukar harta benda wakaf maka ganti rugi tanah wakaf yang terkena pembangunan jalan tol tidak di benarkan dalam bentuk ganti rugi berupa uang tetapi dalam bentuk tanah pengganti yang nilainya akan di verifikasi oleh tim yang bentuk oleh kemenag.

Menurut kasi Bimas Islam H Khalid Wardana di dampingi penyelenggara zakat Wakaf H Adnan, sejak di mulai pembangunan jalan tol baru 8 persil tanah wakaf yang telah di usul untuk proses tukar menukar yaitu di kecamatan Indrapuri.

Sementara PPK pengadaan tanah jalan tol Sigli-Banda Aceh I  Alfisyah ST MT menjelaskan bahwa penyelesaian ganti rugi tanah wakaf membutuhkan proses validasi dan tahapan yang harus di lalui dengan berpedoman pada regulasi dari kementerian agama.

Bahkan di harapkan penyelesaian ganti rugi dengan sistem tukar menukar harta benda wakaf di kawasan Indrapuri bisa menjadi pilot project untuk seluruh Indonesia apabila bisa di selesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. {}

Recent Posts

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…

15 jam ago

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

2 hari ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

2 hari ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

2 hari ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

3 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

5 hari ago