Categories: Sosmas

Terkait Pembuatan Qanun dan Reusam, Karang Taruna Siap Bantu Pemerintah Gampong

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara siap membantu Pemerintah Gampong yang ada di Aceh Utara untuk membuat aturan-aturan di Gampong, baik berupa Qanun maupun Reusam sehingga setiap perkara hukum ringan atau konflik sosial yang terjadi dapat diselesaikan dengan acuan Qanun atau Reusam tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Karang taruna Aceh Utara Sarjani, ST pada saat menggelar Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta seluruh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara di aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe, melalui siaran persnya yang diterima Media ini, Rabu  (11/12).

“Semua Pemerintah Gampong di Aceh Utara harus memiliki Qanun Gampong tentang adat dan reusam, sehingga setiap perkara hukum ringan atau konflik sosial yang terjadi dapat diselesaikan dengan acuan qanun tersebut”, ujar Sarjani.

Sarjani juga menambahkan, bahwa hal ini penting, mengingat sampai saat ini masih sangat sedikit gampong-gampong di Aceh Utara yang telah membuat qanun gampong tentang adat dan reusam. Padahal keberadaan qanun tersebut sangat di perlukan dan mendesak, mengingat selama ini seringnya terjadi kasus-kasus di tengah masyarakat, baik yang bersifat hukum maupun konflik sosial.

Sementara itu Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM Karang Taruna Aceh Utara Ade Oscar, SH, mengatakan bahwa Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara siap membantu Pemerintah Gampong yang ada di Aceh Utara untuk membuat aturan-aturan di Gampong, baik berupa Qanun maupun Reusam, sehingga perkara-perkara yang terjadi gampong dapat diselesaikan dengan lebih arif dan bijak sesuai kearifan lokal yang telah di atur dalam qanun, dan tidak melanggar dengan aturan hukum dalam qanun syariat,” kata Ade Oscar.

” Penegasan tentang pentingnya setiap gampong membuat qanun adat dan reusam, juga telah disampaikannya beberapa kali oleh Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, dalam setiap pertemuan dengan forum masyarakat “, jelas Ade.

Lebih lanjut Ade menerangkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah turun ke kecamatan dalam rangka evaluasi kinerja aparatur gampong bagi  27 Kecamatan yang ada di Aceh Utara. Selama ini, kata dia, ketika terjadi suatu perkara hukum di gampong, sering kali di selesaikan tanpa dasar aturan yang tertulis atau semacam qanun. Sehingga hal ini sangat berisiko untuk di gugat kembali atau dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Maka Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara siap membantu Pemerintah Gampong yang ada di Aceh Utara untuk membuat aturan-aturan di Gampong, baik berupa Qanun maupun Reusam sehingga setiap perkara hukum ringan atau konflik sosial yang terjadi dapat diselesaikan dengan acuan Qanun atau Reusam tersebut.

” Gampong perlu membuat qanun gampong, sehingga kedudukan acuan hukum tersebut bisa menjadi pegangan bagi aparatur atau petua adat saat menyelesaikan suau perkara yang sedang terjadi di gampong tersebut,” kata Ade Oscar.

Ditambahkan, yang perlu diingat saat menyusun qanun adat dan reusam tersebut bahwa isinya tidak melanggar dari qanun syariat yang berlaku menyeluruh di Aceh. Sanksi-sanksi yang diterapkan juga tidak boleh menyimpang dari aturan syariat. Dengan demikian, fungsi qanun gampong ini nantinya tentu akan menjadi semacam pageu gampong atau payung hukum demi kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat setempat.

Lebih jauh Ade Oscar mengatakan qanun Gampong bukan hanya untuk kemaslahatan hukum dan sosial, akan tetapi juga dapat menyelamatkan generasi muda masa depan Aceh Utara. Untuk itu, qanun Gampong hendaknya juga berfungsi untuk penegakan amar ma’ruf nahi mungkar. Apalagi beberapa waktu yang lalu telah ditandatangani bersama deklarasi oleh Forkopimda Aceh Utara bersama para pimpinan ormas se- Aceh Utara. (MB)

Recent Posts

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

21 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

2 hari ago

Diikuti 18 SMPN Se-Kota Lhokseumawe, PPBC Gelar Turnamen Badminton Cup V

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…

2 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…

3 hari ago

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…

5 hari ago