Categories: NasionalSosmas

Menkeu Segera Limpahkan Pengelolaan Aset PT. Arun pada Pemerintah Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kementerian Keuangan akan segera melimpahkan kewenangan pengelolaan aset bekas PT. Arun kepada pemerintah Aceh. Dengan demikian, pemerintah Aceh akan memiliki kewenangan untuk mengatur tata kelola manajemen aset sehingga aturan penyewaan lahan beserta aset bagi investor akan semakin mudah.

Selama ini, aset PT. Arun dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lembaga ini merupakan unit organisasi non eselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Aturan di Kemenkeu mengatur bahwa investor hanya memperoleh waktu sewa selama lima tahun untuk kemudian harus diperpanjang. Aturan itulah yang dikeluhkan investor sehingga mereka enggan menyewa lahan bekas PT. Arun yang kini jadi Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

“Kewenangan aset LMAN akan diberikan kepada pemerintah Aceh oleh Kementerian Keuangan,” kata Nova Iriansyah, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh dalam Rapat Koordinasi TKP2K Aceh di Aula Bappeda Aceh, Rabu 4/12.

Sebelumnya pada pekan lalu Nova Iriansyah bertemu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia di Jakarta. Nova meminta agar Bahlil mendorong Menteri Keuangan untuk segera menandatangani pelimpahan pengelolaan aset bekas PT. Arun itu kepada pemerintah Aceh.

“Investor tidak mau menyewa lahan jika hanya 5 tahun. Untuk perpanjangan izin saja birokrasi kita bisa sampai 3 bulan,” kata Nova.

Jika pelimpahan aset tersebut sudah dilakukan, nantinya pemerintah Aceh akan menunjuk PT. PATNA (Patriot Nusantara Aceh), sebuah Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe. PT. PATNA lah yang nanti akan mengatur kembali sistem pengelolaan dan manajemen aset bekas PT. Arun.

Pengalihan aset PT. Arun merupakan salah satu strategi pemerintah Aceh untuk mengurai kemiskinan di tahun 2020 mendatang. Selain itu pemerintah merencanakan segera melakukan pengambilalihan Blok B secara bertahap, membenahi manajemen BPKS Sabang dan KIA Ladong. (MB)

Recent Posts

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

6 jam ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

2 hari ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 hari ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

3 hari ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

1 minggu ago