Categories: Sosmas

LSM Akbar Minta DPR Aceh Bentuk Pansus Resettlement Eks Blang Lancang Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Ketua LSM Afiliasi Keluarga Besar Blang Lancang dan Rancong (Akbar) Muhammad Jubir mendesak Ketua DPR Aceh, Membentuk Pansus resettlement (pemukiman kembali) warga eks Blang Lancang, lokasi Arun Lhokseumawe sekarang.

Kini, persoalan mereka tersendat di Sekretariat Kabinet (Setkab). Jubir mengatakan, dirinya sebelumnya sudah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor Sekretaris Kabinet (Seskab) di Jakarta, terkait permukiman baru warga eks Blang Lancang Arun, demikian dalam siaran pressnya, Minggu (24/11).

“Pada rapat Terakhir di Kantor LMAN Akhir Maret 2019, membicarakan masalah pemukiman baru terkait lahan perumahan dan lahan pertanian lebih kurang 2 hektare per KK, termasuk sarana prasarana dan perumahan. Hal ini sesuai janji Gubernur kepada masyarakat 542 KK, melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974,” kata Jubir yang juga Ketua Umum LSM AKBAR.

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diundang beberapa pihak, seperti Dirut PT Pertamina, dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan Pemko Lhokseumawe. Atas dasar itu, Ketua Akbar mengharapkan Kepada Ketua DPR Aceh yang baru dapat mempercepat Pembentukan Pansus penyelesaian permasalahan resettlement masyarakat Blang Lancang dan Rancong.

Hal ini tentunya terkait PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Arun yang akan dimulai, maka Pemerintah Aceh terlebih dahulu menyelesaikan permasalah resettlement yang sudah berlangsung lama ini. Perjuangan ini menurut Jubir sudah sangat lama diperjuangkan dengan berbagai cara, audiensi, demo sampai masuk penjara, namun hingga kini belum tuntas. “Jikapun permasalah tersebut, maka kami akan mengambil sikap karena selama ini kami sangat mematuhi proses penyelesaian,” ucap M Jubir.

Recent Posts

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

2 hari ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

1 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

1 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

1 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

1 minggu ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

1 minggu ago