Categories: Sosmas

Pemko Sabang MoU Bantuan Hukum Gratis dengan YARA

MERDEKABICARA.COM | SABANG – Pemerintah Kota Sabang menandatangani kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh( YARA), dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Penandatanganan di laksanakan di Aula Pemko Sabang yang di hadiri oleh jajaran Pemko dan para Keuchik di Sabang, Senin (18/11/2019).

Ketua YARA, Safaruddin, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini masyarakat di Sabang yang kurang mampu atau miskin dapat menghubungi Kantor YARA baik di Banda Aceh maupun di Sabang jika membutuhkan Advokasi hukum baik litigasi maupun non litigasi, dan dengan adanya MoU ini juga ke depan Pemko Sabang dapat menghadirkan Qanun Bantuan Hukum bagi Masyarakat miskin di Sabang.

“MoU ini merupakan bagian dari sosialisasi bantuan hukum gratis, kami berharap kepada Keuchik yang hadir hari ini dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kami, dan bagi masyarakat miskin akan di layani dengan cuma-cuma”, kata Safar.

Walikota Sabang, Nazaruddin, mengucapkan terimakasih kepada YARA karena bersama Pemko Sabang memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di Sabang, dan Nazarruddin yang akrab di sapa Tgk Agam menginstruksikan kepada jajarannya terutama para Keuchik agar menginformasikan kerjasama ini kepada masyarakat di Gampong se kota Sabang.

” Saya selaku walikota Sabang mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim YARA yang membawa informasi program bantuan hukum yang sudah delapan tahun berjalan di Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan saya minta agar informasi kerjasama ini dapat di sampai kan oleh jajaran pemko Sabang ke seluruh lapisam masyarakat di Sabang”, kata Tgk Agam dalam sambutannya.

MoU Pemko dan YARA di lakukan dalam hal penyebaran informasi layanan bantuan hukum dengan pendanaan sementara ini bersumber dari APBN yang di kelola oleh YARA sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang terlah di verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hadir dalam acara tersebut para Asisten, dan para pejabatnya Eselon 2 lainnya dan Para Keuchin di Sabang.

Datok Yuni Eko Hariatna alias Haji Embong yang di tunjuk sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang menyampaikan akan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang terkait dengan kerjasama ini, “Saya selaku Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang akan berkordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang dalam menyambaikan dan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah di Sabang”, Kata Haji Embong saat mendampingi ketua YARA menandatangani MoU dengan Walikota Sabang. (HS)

Recent Posts

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

22 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

4 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

4 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

4 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

4 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

5 hari ago