Categories: Sosmas

Pemko Sabang MoU Bantuan Hukum Gratis dengan YARA

MERDEKABICARA.COM | SABANG – Pemerintah Kota Sabang menandatangani kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh( YARA), dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Penandatanganan di laksanakan di Aula Pemko Sabang yang di hadiri oleh jajaran Pemko dan para Keuchik di Sabang, Senin (18/11/2019).

Ketua YARA, Safaruddin, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini masyarakat di Sabang yang kurang mampu atau miskin dapat menghubungi Kantor YARA baik di Banda Aceh maupun di Sabang jika membutuhkan Advokasi hukum baik litigasi maupun non litigasi, dan dengan adanya MoU ini juga ke depan Pemko Sabang dapat menghadirkan Qanun Bantuan Hukum bagi Masyarakat miskin di Sabang.

“MoU ini merupakan bagian dari sosialisasi bantuan hukum gratis, kami berharap kepada Keuchik yang hadir hari ini dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kami, dan bagi masyarakat miskin akan di layani dengan cuma-cuma”, kata Safar.

Walikota Sabang, Nazaruddin, mengucapkan terimakasih kepada YARA karena bersama Pemko Sabang memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di Sabang, dan Nazarruddin yang akrab di sapa Tgk Agam menginstruksikan kepada jajarannya terutama para Keuchik agar menginformasikan kerjasama ini kepada masyarakat di Gampong se kota Sabang.

” Saya selaku walikota Sabang mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim YARA yang membawa informasi program bantuan hukum yang sudah delapan tahun berjalan di Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan saya minta agar informasi kerjasama ini dapat di sampai kan oleh jajaran pemko Sabang ke seluruh lapisam masyarakat di Sabang”, kata Tgk Agam dalam sambutannya.

MoU Pemko dan YARA di lakukan dalam hal penyebaran informasi layanan bantuan hukum dengan pendanaan sementara ini bersumber dari APBN yang di kelola oleh YARA sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang terlah di verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hadir dalam acara tersebut para Asisten, dan para pejabatnya Eselon 2 lainnya dan Para Keuchin di Sabang.

Datok Yuni Eko Hariatna alias Haji Embong yang di tunjuk sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang menyampaikan akan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang terkait dengan kerjasama ini, “Saya selaku Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang akan berkordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang dalam menyambaikan dan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah di Sabang”, Kata Haji Embong saat mendampingi ketua YARA menandatangani MoU dengan Walikota Sabang. (HS)

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

5 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

10 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

10 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago