MERDEKABICARA.COM | SABANG – Pemerintah Kota Sabang menandatangani kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh( YARA), dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Penandatanganan di laksanakan di Aula Pemko Sabang yang di hadiri oleh jajaran Pemko dan para Keuchik di Sabang, Senin (18/11/2019).
Ketua YARA, Safaruddin, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini masyarakat di Sabang yang kurang mampu atau miskin dapat menghubungi Kantor YARA baik di Banda Aceh maupun di Sabang jika membutuhkan Advokasi hukum baik litigasi maupun non litigasi, dan dengan adanya MoU ini juga ke depan Pemko Sabang dapat menghadirkan Qanun Bantuan Hukum bagi Masyarakat miskin di Sabang.
“MoU ini merupakan bagian dari sosialisasi bantuan hukum gratis, kami berharap kepada Keuchik yang hadir hari ini dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kami, dan bagi masyarakat miskin akan di layani dengan cuma-cuma”, kata Safar.
Walikota Sabang, Nazaruddin, mengucapkan terimakasih kepada YARA karena bersama Pemko Sabang memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di Sabang, dan Nazarruddin yang akrab di sapa Tgk Agam menginstruksikan kepada jajarannya terutama para Keuchik agar menginformasikan kerjasama ini kepada masyarakat di Gampong se kota Sabang.
” Saya selaku walikota Sabang mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim YARA yang membawa informasi program bantuan hukum yang sudah delapan tahun berjalan di Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan saya minta agar informasi kerjasama ini dapat di sampai kan oleh jajaran pemko Sabang ke seluruh lapisam masyarakat di Sabang”, kata Tgk Agam dalam sambutannya.
MoU Pemko dan YARA di lakukan dalam hal penyebaran informasi layanan bantuan hukum dengan pendanaan sementara ini bersumber dari APBN yang di kelola oleh YARA sebagai salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang terlah di verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hadir dalam acara tersebut para Asisten, dan para pejabatnya Eselon 2 lainnya dan Para Keuchin di Sabang.
Datok Yuni Eko Hariatna alias Haji Embong yang di tunjuk sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang menyampaikan akan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang terkait dengan kerjasama ini, “Saya selaku Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang akan berkordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang dalam menyambaikan dan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah di Sabang”, Kata Haji Embong saat mendampingi ketua YARA menandatangani MoU dengan Walikota Sabang. (HS)
Disabilitas Saksikan Debat Calon Walikota MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - KIP Kota Lhokseumawe kembali menyelenggarakan debat…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 tunggal putra dan putri bulu tangkis dari Sekolah Menengah…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…