MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Melanggar atau tidak patuh terhadap peraturan berlalu lintas, puluhan kenderaan sepeda motor terjaring operasi Zebra Rencong 2019 oleh Polantas Polres Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe, Rabu (23/10/2019) sore.
Diana (23) salah seorang pengendara mengaku, ditilang karena tidak memiliki SIM dan akan membayar denda tilang di Pengadilan atau di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Sementara itu Abdul Gani (57) mengatakan, bahwasanya dirinya tidak memiliki SIM dan mati STNK sehingga petugas melakukan tindakan penilangan.
“Pada hari ini, pelanggaran didominasi yang tidak mematuhi kelengkapan kenderaan seperti STNK dan SIM, Kami menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas serta melengkapai surat kenderaan” ujar KBO IPTU Tarmizi kepada Tribrata News Lhokseumawe. (HS)
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…
MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…