Categories: Sosmas

Terkait Sengketa Gampong Teupin Jok, Ini Tanggapan Camat Nibong

MEDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Terkait kasus Gampong Teupin Jok, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Camat Nibong, Fauzi Saputra S.IP, mengaku sudah melakukan berbagai upaya. Namun, sampai saat ini belum memperoleh hasil maksimal, karena Keuchik dan Tuha Peut belum ada yang mau mengalah.

“Saya sudah beberapa kali melakukan mediasi antara Keuchik dengan Tuha Peut, baik itu di Gampong setempat maupun di kantor Camat, namun setiap pertemuan tidak menuai hasil positif, mereka tidak ada yang mau mengalah” ujar Fauzi Saputra, saat diwawancarai Media ini, Senin (21/10).

Camat menyebutkan, Tuha Peut meminta Pemerintah Kecamatan untuk menempatkan Pelaksana Tugas sebagai Keuchik di Gampong Teupin Jok. Namun pihaknya tidak memiliki dasar dan wewenang untuk mengganti dan memberhentikan jabatan keuchik (kepala desa).

“Sesuai aturan ada empat hal untuk menempatkan Plt Keuchik Gampong, diantaranya habis masa jabatan, meninggal dunia, ditetapkan tersangka oleh pihak penegak hukum, dan mengundurkan diri atas keinginan dia pribadi” jelas camat.

Terkait surat pengunduran diri Keuschik Teupin Jok, tambah Camat, dirinya mengakui bahwa Keuchik sudah membuat kesepakatan dengan Tuha Peut dan Keuchikpun menyatakan siap untuk membuat surat pengunduran diri, bahkan pihaknya juga sudah menyiapkan proses untuk menempatkan Plt Keuchik, tetapi beberapa hari kemudian, Keuchik menarik kembali surat tersebut, dengan dalih Tuha Peut tidak mau menandatangani surat perjanjian seperti yang telah di sepakati.

“Atas kisruh tersebut, pihak Tuha Peut enggan menanda tangani berkas pengajuan pencairan dana Gampong tahun anggaran 2019″ kata Camat.

Saya sudah menjelaskan konsekwensi bila pengajuan pengajuan pencairan dana gampong tidak di tanda tangani, maka kemungkinan besar anggaran desa untuk tahun ini tidak di cairkan.” Bahkan tidak tertutup kemungkinan untuk tahun selanjutnya akan di blacklist” ungkap Fauzi Saputra.

Dirinya sangat menyayang kan bila hal itu terjadi, karena tujuan pemerintah menganggarkan dana Gampong demi menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan Gampong Teupin Jok, salah satu Gampong di Kecamatan Nibong yang masuk dalam daftar katagori di bawah garis kemiskinan.

Camat berharap permasalahan antara Keuchik dan Tuha Peut Gampong Teupin Jok dapat segera di selesaikan.” Jangan korbankan masyarakat atas keegoisan kita, apa lagi imbasnya berdampak kepada masyarakat secara menyeluruh” demikian tutur Camat. (HS).

Recent Posts

Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Akpol 2005 untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 mengirimkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di…

8 jam ago

Aceh Bagian Tengah Lumpuh, AHY dan Iftitah Bawa 30 Ton Beras dari Presiden Prabowo

MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

3 hari ago

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

1 minggu ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

2 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

2 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 minggu ago