Categories: Sosmas

YARA Desak Plt Gubernur Aceh Selesaikan Konflik Warga vs PT PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, mendukung langkah masyarakat yang meminta di hibah besi tua eks PT Asean Aceh Fertilizer. Hal ini berkaitan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sejahtera di lingkungan perusahaan tersebut.” Walaupun tinggal di lingkar pabrik pupuk yang besar, menurut Iskandar, ini merupakan konsekuensi dari PT PIM yang sudah beroperasi puluhan tahun, namun gagal membangun kesejahteraan warga di sekelilingnya, sebut Iskandar, melalui Release Pers yang di kirim ke media ini, Selasa, (8/10).

YARA mendukung penuh masyarakat Kecamatan Dewantara yang meminta besi bekas di PT AAF di hibahkan kepada masyarakat, karena besi tersebut masih bisa di jual dan uangnya padat di pergunakan untuk berbagai keperluan mereka yang ada sekitar pabrik raksasa itu.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar

” Hal tersebut bisa di terima oleh akal sehat, karena selama puluhan tahun PT PIM tidak melakukan upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya” terang Iskandar. Dari itu, YARA Perwakilan Aceh Utara mendesak Plt Gubernur Aceh untuk menyelesaikan permasalahan antara warga dan PT Pupuk Iskandar Muda dengan sesegera mungkin, jangan sampai permintaan masyarakat ini di anggap kecil dan angin lalu, sehingga konflik ini bisa saja besar karena menyangkut hak hidup publik, jangan sampai konflik meluas seperti dalam kasus PT EMM, baru Plt Gubernur mendengar aspirasi pengunjuk rasa, yang akhirnya akan menimbulkan stigma terhadap investasi khususnya untuk kawasan KEK Arun.

Lebih lanjut, dalam mendesak itu YARA juga meminta Plt Gubernur Aceh agar membuat aturan, baik Qanun maupun Pergub untuk mengatur pengelolaan dana Tanggung Jawab Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengontrol perusahaan agar sinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

“Kami minta agar Pemerintah Aceh mengeluarkan aturan baik itu Pergub maupun dengan mengusulkan Qanun ke DPRA untuk mengontrol dana CSR perusahaan di Aceh, sehingga alokasi dananya sinergi dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat” demikian Iskandar. (Has)

Recent Posts

Sekda Kota Lhokseumawe Dampingi Ketua DPRK Tinjau BPKAD, Pemko Tegaskan PBB Kembali ke Tarif Lama

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan…

1 hari ago

Siswi SMP di Lhokseumawe Diduga Dipukuli dan Dilecehkan Oknum Guru

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang siswi kelas dua SMP Negeri 15 Kota Lhokseumawe diduga menjadi…

2 hari ago

Polres Pidie Amankan Satu Unit Excavator dan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Tim gabungan Polres Pidie berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis…

2 hari ago

PT PAG Dukung Pengembangan Ekonomi Perempuan Pesisir di Kota Lhokseumawe Melalui Pelatihan Usaha Produktif

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

2 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK Pengangkatan 1.990 PPPK Tahap I Formasi 2024

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi menyerahkan…

4 hari ago

Polres Pidie Terjunkan Personel Amankan Jalan Haul Akbar Sirul Mubtadin

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Haul Akbar Ke-9 Forum Majelis Ta’lim Sirul…

5 hari ago