Categories: Sosmas

YARA Desak Plt Gubernur Aceh Selesaikan Konflik Warga vs PT PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, mendukung langkah masyarakat yang meminta di hibah besi tua eks PT Asean Aceh Fertilizer. Hal ini berkaitan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sejahtera di lingkungan perusahaan tersebut.” Walaupun tinggal di lingkar pabrik pupuk yang besar, menurut Iskandar, ini merupakan konsekuensi dari PT PIM yang sudah beroperasi puluhan tahun, namun gagal membangun kesejahteraan warga di sekelilingnya, sebut Iskandar, melalui Release Pers yang di kirim ke media ini, Selasa, (8/10).

YARA mendukung penuh masyarakat Kecamatan Dewantara yang meminta besi bekas di PT AAF di hibahkan kepada masyarakat, karena besi tersebut masih bisa di jual dan uangnya padat di pergunakan untuk berbagai keperluan mereka yang ada sekitar pabrik raksasa itu.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar

” Hal tersebut bisa di terima oleh akal sehat, karena selama puluhan tahun PT PIM tidak melakukan upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya” terang Iskandar. Dari itu, YARA Perwakilan Aceh Utara mendesak Plt Gubernur Aceh untuk menyelesaikan permasalahan antara warga dan PT Pupuk Iskandar Muda dengan sesegera mungkin, jangan sampai permintaan masyarakat ini di anggap kecil dan angin lalu, sehingga konflik ini bisa saja besar karena menyangkut hak hidup publik, jangan sampai konflik meluas seperti dalam kasus PT EMM, baru Plt Gubernur mendengar aspirasi pengunjuk rasa, yang akhirnya akan menimbulkan stigma terhadap investasi khususnya untuk kawasan KEK Arun.

Lebih lanjut, dalam mendesak itu YARA juga meminta Plt Gubernur Aceh agar membuat aturan, baik Qanun maupun Pergub untuk mengatur pengelolaan dana Tanggung Jawab Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengontrol perusahaan agar sinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

“Kami minta agar Pemerintah Aceh mengeluarkan aturan baik itu Pergub maupun dengan mengusulkan Qanun ke DPRA untuk mengontrol dana CSR perusahaan di Aceh, sehingga alokasi dananya sinergi dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat” demikian Iskandar. (Has)

Recent Posts

Jaring Peserta Terbaik untuk MTQ Aceh 2025, Pemkab Aceh Utara Matangkan Agenda MTQ ke-35

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mematangkan rencana pelaksanaan agenda Musabaqah…

7 jam ago

Lantik 15 Pejabat Administrator, Wali Kota Sayuti Tekankan Profesionalisme

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar S.H., M.H., melantik 15 Pejabat…

2 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Panen Raya Padi Serentak di Tiro

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama Bupati Pidie Sarjani…

3 hari ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Hendri Saputra

MERDEKABICARA.COM | Pidie - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung upacara pemakaman…

1 minggu ago

Polres Pidie Gelar Apel Gabungan Menjelang Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Pidie…

2 minggu ago

Pengamatan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H, Perta Arun Gas Dukung Tim Kemenag Lhokseumawe di Bukit Tiron

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Perta Arun…

2 minggu ago