Categories: Sosmas

Aparatur Kampung di Bener Meriah Diikutsertakan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaa

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Sebagai perlindungan sosial, para aparatur kampung di Kabupaten Bener Meriah akan diikutsertakan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Abdul Hadi, Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe, dalam rapat Kerjasama Operasional, Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Aparatur Kampung di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (26/9/2019) di ruang Oproom Sekdakab Bener Meriah.

Abdul Hadi, Kepala Cabang BPJS Lhokseumawe menyampaikan, kerjasama yang dilakukan oleh pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk memastikan para aparatur kampung di Kabupaten Bener Meriah mendapatkan perlindungan sosial. Aparatur Kampung perlu diberikan perlindungan. Hal itu karena resiko kerja serta aktivitas aparatur kampung cukup besar.

“Jam kerja aparatur Kampung itu tidak ada batas waktu. Untuk itu mereka perlu mendapatkan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan,” kata Abdul Hadi. Abdul Hadi juga mengatakan, kehadirannya sebagai tindaklanjut kerja sama dengan Pemkab Bener Meriah untuk mengikutsertakan aparatur kampung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Di Aceh, sudah ribuan aparatur kampung menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Insya Allah Bener Meriah dan Aceh Tengah juga secepatnya akan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan sosial,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang diwakili Asisten I, Drs. Muklis, menyampaikan terlaksananya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah patut diapresiasi. Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan aparatur kampung, kata Muklis, tidak perlu merasa khawatir ketika menjalankan tugas dan fungsinya.

Kendati demikian, berhati-hati dan waspada harus tetap diperhatikan untuk menghindari kecelakaan kerja. Pemkab Bener Meriah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Reje Kampung dan perangkatnya.

Muklis menegaskan, ikut program jaminan sosial ini bukan sesuatu yang memberatkan. Namun, mendapatkan jaminan sosial adalah suatu peningkatan kesejahteraan bagi aparatur kampung. Ia menghimbau kepada seluruh Camat yang mengikuti rapat tersebut, nantinya agar menyampaikan kepada reje kampung masing-masing untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, pungkas Drs. Muklis. ( Man)

Recent Posts

Kapolres bersama Bupati Pidie Tanam Jagung Serentak di Gampong Tanjong Krueng Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar kegiatan Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang…

3 hari ago

SILPA Aceh Utara Tahun 2024 93 Miliyar, Zubir HT : Resiko Inefisiensi dan Penyalahgunaan Anggaran

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah antara surplus/defisit anggaran…

3 hari ago

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

1 minggu ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

2 minggu ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

2 minggu ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

2 minggu ago