Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM | BANTEN – Tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, terancam dipecat. Alasannya karena mereka mencoblos 15 kertas suara sisa pemilihan presiden dan legislatif.
Petugas Panwascam mengetahui sebelum semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak. Mereka pun meminta agar tindakan itu dihentikan.
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menyerahkan secara simbolis…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…