Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM | BANTEN – Tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, terancam dipecat. Alasannya karena mereka mencoblos 15 kertas suara sisa pemilihan presiden dan legislatif.
Petugas Panwascam mengetahui sebelum semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak. Mereka pun meminta agar tindakan itu dihentikan.
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh menginisiasi lahirnya Forum…
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh (FHPTA) resmi terbentuk sebagai wadah…
MERDEKABICARA.COM | YOGYAKARTA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian strategis di panggung internasional…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam embun subuh yang masih menggantung dan desir pagi yang menenteramkan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Komunitas Pemuda Subuh (Kompas) Aceh Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Kabar menggembirakan datang dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Kementerian Pendidikan Tinggi,…