Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM | BANTEN – Tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, terancam dipecat. Alasannya karena mereka mencoblos 15 kertas suara sisa pemilihan presiden dan legislatif.
Petugas Panwascam mengetahui sebelum semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak. Mereka pun meminta agar tindakan itu dihentikan.
MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Koperasi Polres Pidie bekerja sama dengan Bulog Cabang Pidie melaksanakan kegiatan…