Ilustrasi
MERDEKABICARA.COM | BANTEN – Tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24, Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, terancam dipecat. Alasannya karena mereka mencoblos 15 kertas suara sisa pemilihan presiden dan legislatif.
Petugas Panwascam mengetahui sebelum semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak. Mereka pun meminta agar tindakan itu dihentikan.
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat beserta Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kalangan pedagang terutama yang tergusur dari jalur rel kereta api terlihat…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Transformasi industri menuju proses yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan membuka…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan Pemerintah Pusat sebesar…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasai (AWP) menggelar yasinan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berkunjung ke Aceh Utara rasanya kurang lengkap jika tidak mampir terlebih…