Categories: Sosmas

Dirjen Bea Cukai Klaim PMK 210 Bisa Bikin E-Commerce Berbagi Data

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengklaim, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau E-commerce, bisa mendorong penyedia jasa aplikasi e-commerce membagikan data transaksinya kepada pemerintah.

“Itu PMK 210 ya, itu kita akan kerja sama dengan platform dalam bentuk sharing data, sekaligus kami minta dia mewakili Bea Cukai untuk menghitung dan meng-collect bea masuk dan pajak impornya,” kata Heru saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2019.

Menurut dia, dengan PMK tersebut, DJBC dapat memberikan beberapa kemudahan bagi penyedia jasa aplikasi e-commerce melalui PMK tersebut. Misalnya, memberikan kemudahan impor bagi barang-barang yang dipasok melalui perdagangan e-commerce saat memasuki wilayah kepabeanan Indonesia.

“Kemudian kami akan memberikan kemudahan pada saat clearence-nya karena kami sudah tidak lagi melakukan verifikasi terhadap harga pada saat barang itu melewati bandara,” ujarnya.

Heru menegaskan, hal itu disebabkan selama ini barang-barang yang diimpor melalui transaksi perdagangan e-commerce hanya masuk melalui jasa pengiriman barang secara konvensional saja. Sehingga, tidak tercatat khusus sebagai barang impor yang masuk melalui perdagangan e-commerce.

“Kami memperlakukan itu seperti barang umum lainnya sehingga kami harus cek barangnya, kalau perlu dicek dokumennya, kami cek lagi apakah benar atau enggak. Padahal sebenarnya kita dengan mudahnya mengetahui informasi dari platform. Inilah (data) yang kemudian kami tarik,” ujar dia.

Diketahui, saat ini pemerintah maupun Badan Pusat Statistik tengah berusaha mendorong agar e-commerce mau memberikan datanya terkait omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi. Hal itu untuk memahami pengaruh bisnis tersebut terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto Indonesia.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dukung proses belajar mengajar yang kreatif, interaktif dan sesuai dengan perkembangan…

20 jam ago

PNL Raih Juara I Pengelolaan BMN Paling Produktif pada KPKNL Awards 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) berhasil meraih Juara I kategori Pengelolaan Barang Milik…

1 hari ago

PKKMB PNL 2025/2026: Melahirkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi mengukuhkan sebanyak 1.641 mahasiswa baru Tahun…

4 hari ago

Pabrik Sawit dan Industri Aceh Utara Diincar Pansus, Benarkah Ada Permainan Harga TBS ?

MerdekaBicara.com - Lhoksukon- | Ketua panitia kusus ( pansus) DRPK kabupaten Aceh Utara mengaku akan…

5 hari ago

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…

6 hari ago

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

1 minggu ago