Categories: Sosmas

Dirjen Bea Cukai Klaim PMK 210 Bisa Bikin E-Commerce Berbagi Data

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengklaim, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau E-commerce, bisa mendorong penyedia jasa aplikasi e-commerce membagikan data transaksinya kepada pemerintah.

“Itu PMK 210 ya, itu kita akan kerja sama dengan platform dalam bentuk sharing data, sekaligus kami minta dia mewakili Bea Cukai untuk menghitung dan meng-collect bea masuk dan pajak impornya,” kata Heru saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2019.

Menurut dia, dengan PMK tersebut, DJBC dapat memberikan beberapa kemudahan bagi penyedia jasa aplikasi e-commerce melalui PMK tersebut. Misalnya, memberikan kemudahan impor bagi barang-barang yang dipasok melalui perdagangan e-commerce saat memasuki wilayah kepabeanan Indonesia.

“Kemudian kami akan memberikan kemudahan pada saat clearence-nya karena kami sudah tidak lagi melakukan verifikasi terhadap harga pada saat barang itu melewati bandara,” ujarnya.

Heru menegaskan, hal itu disebabkan selama ini barang-barang yang diimpor melalui transaksi perdagangan e-commerce hanya masuk melalui jasa pengiriman barang secara konvensional saja. Sehingga, tidak tercatat khusus sebagai barang impor yang masuk melalui perdagangan e-commerce.

“Kami memperlakukan itu seperti barang umum lainnya sehingga kami harus cek barangnya, kalau perlu dicek dokumennya, kami cek lagi apakah benar atau enggak. Padahal sebenarnya kita dengan mudahnya mengetahui informasi dari platform. Inilah (data) yang kemudian kami tarik,” ujar dia.

Diketahui, saat ini pemerintah maupun Badan Pusat Statistik tengah berusaha mendorong agar e-commerce mau memberikan datanya terkait omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi. Hal itu untuk memahami pengaruh bisnis tersebut terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto Indonesia.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

12 jam ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

4 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

5 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

5 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

6 hari ago