Categories: Sosmas

Dirjen Bea Cukai Klaim PMK 210 Bisa Bikin E-Commerce Berbagi Data

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengklaim, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau E-commerce, bisa mendorong penyedia jasa aplikasi e-commerce membagikan data transaksinya kepada pemerintah.

“Itu PMK 210 ya, itu kita akan kerja sama dengan platform dalam bentuk sharing data, sekaligus kami minta dia mewakili Bea Cukai untuk menghitung dan meng-collect bea masuk dan pajak impornya,” kata Heru saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2019.

Menurut dia, dengan PMK tersebut, DJBC dapat memberikan beberapa kemudahan bagi penyedia jasa aplikasi e-commerce melalui PMK tersebut. Misalnya, memberikan kemudahan impor bagi barang-barang yang dipasok melalui perdagangan e-commerce saat memasuki wilayah kepabeanan Indonesia.

“Kemudian kami akan memberikan kemudahan pada saat clearence-nya karena kami sudah tidak lagi melakukan verifikasi terhadap harga pada saat barang itu melewati bandara,” ujarnya.

Heru menegaskan, hal itu disebabkan selama ini barang-barang yang diimpor melalui transaksi perdagangan e-commerce hanya masuk melalui jasa pengiriman barang secara konvensional saja. Sehingga, tidak tercatat khusus sebagai barang impor yang masuk melalui perdagangan e-commerce.

“Kami memperlakukan itu seperti barang umum lainnya sehingga kami harus cek barangnya, kalau perlu dicek dokumennya, kami cek lagi apakah benar atau enggak. Padahal sebenarnya kita dengan mudahnya mengetahui informasi dari platform. Inilah (data) yang kemudian kami tarik,” ujar dia.

Diketahui, saat ini pemerintah maupun Badan Pusat Statistik tengah berusaha mendorong agar e-commerce mau memberikan datanya terkait omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi. Hal itu untuk memahami pengaruh bisnis tersebut terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto Indonesia.

 

Sumber : Viva.co.id

Recent Posts

Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, Diniah, S.Pd., yang…

1 hari ago

Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif pada Milad 800 Tahun Samudera Pasai

MERDEKABICARA COM | ACEH UTARA -Konsistensi bergerak bersama generasi muda, pengabdian dalam bidang sosial-keagamaan, pendidikan,…

1 hari ago

Apresiasi Piasan Pase, Wagub Aceh Puji Kesuksesan Milad ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah (Dek Fadh) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara…

1 hari ago

Ulama dan Warga Matangkuli Peringati Maulid dan Haul Majlis Arafah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Para ulama dan masyarakat Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara memperingati Haul…

2 hari ago

PNL Gemilang di Panggung Nasional, 6 Finalis Sapu Bersih Juara KMIPN VIII 2026

MERDEKABICARA.COM | UJUNG PANDANG - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukuhkan eksistensinya di panggung kompetisi…

3 hari ago

Wujud Kepedulian PT PIM, Balai Pengajian Raudhatul Madinah Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memperkuat dukungannya terhadap sarana fasilitas…

4 hari ago