Categories: Sosmas

Pemerintah Matangkan Rencana Penyederhanaan Syarat Ekspor Komoditas

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah semakin mematangkan rencana untuk membebaskan syarat Laporan Surveyor (LS) bagi eksportir, dan pencabutan beberapa komoditas dari daftar Larangan Terbatas (Lartas). Itu ditujukan untuk semakin mempermudah prosedur ekspor.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menjelaskan, selama ini, para pelaku usaha ekspor memang diperumit dengan adanya ketentuan syarat LS berganda, baik yang dilakukan dari negara tujuan ekspor maupun di Indonesia itu sendiri. Padahal, menurut dia, ketentuan LS itu sebaiknya hanya dilakukan di negara tujuan saja.

“Buat apa diperiksa-periksa, toh bea cukai ada diperiksa,” kata Enggar saat ditemui usai rapat koordinasi peningkatan ekspor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.
Dia pun memastikan, nantinya ketentuan itu akan diatur melalui payung hukum berbentuk peraturan menteri perdagangan atau Permendag. Selain itu Enggar juga optimis, aturan itu bisa diselesaikan dalam jangka waktu satu minggu.

“Jadi ini satu bentuk kemudahan, dan itu kita akan ubah permendagnya, satu minggu selesai. Yah enggak bisa langsung dihitung secara kuantitatif (berapa ekspor akan meningkat). Kita bicara kemudahan, percepatan, mengurangi berbagai biaya yang tidak perlu,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menambahkan, beberapa produksi ekspor yang akan dibebaskan dari syarat LS itu di antaranya produk hasil kehutanan, pertambangan, kelautan.

“Banyak Permendag ekspor kita kurang lebih ada 14 yang harus kita lihat, tapi yang mengandung LS hanya tujuh, misalnya intan kasar, timah, batu bara, CPO (crude palm oil), itu yang akan kita lihat. Seperti intan kan ada ketentuan internasional, apa yang bisa kita permudah,” tutur dia.

 

Sumber  : Viva.co.id

Recent Posts

Pemkab Aceh Utara Kucurkan Rp11,2 Miliar untuk Pemulihan Pasca-Bencana Tahap III

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan pasca-bencana tahap III untuk…

21 jam ago

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -;Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) meraih 12 medali pada Pekan Olahraga dan Seni…

1 hari ago

Direktur PNL: PPPK Bukan Sekadar Status, tetapi Amanah untuk Mengabdi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Integritas tidak lahir dari status, melainkan dari cara seseorang menjalankan amanah.…

2 hari ago

Lhokseumawe Raih Tambahan DAU Rp86,95 Miliar untuk Belanja ASN 2026

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Perjuangan Wali Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan dukungan fiskal Pemerintah Pusat…

2 hari ago

Pendidikan Vokasi Hadapi Era Digital, Dosen PNL Gelar Pelatihan 3D Printing untuk Guru Produktif SMK

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Teknologi industri manufaktur modern telah bekembang pesat, mengikuti tren tersebut, Pelaksana…

3 hari ago

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

4 hari ago