Langsa | MERDEKABICARA.COM – Proyek tempat pengelohan tinja yang berada di gampong Simpang Wie Kec.Langsa Timur Pemerintah Kota Langsa sampai saat ini belum difungsikan.
Menurut warga gampong setempat Adami (48) yang berhasil dikonfirmasi Wartawan Rabu (22/11) menerangkan, “bangunan tempat pengolahan tinja tersebut sudah setahun lebih kurang lamanya selesai dikerjakan oleh pihak rekanan pelaksana proyek yakni pekerjaan tahun 2016, terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau masalah siapa pelaksana dan kenapa belum difungsikan, kata dia, saya tidak tahu siapa pelaksana dan apa penyebabnya hingga proyek tersebut belum difungsikan meski atap-atapnya sudah ada yang diterbangi angin, sebuutnya dengan nada polos kepada Wartawan.
Terpisah, Seketaris Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kota Langsa Zainuddin,SE lewat solulernya saat dikonfirmasi mengatakan, “pihaknya dari dinas Kebersihan pada pelaksanaan pembangunan proyek pengolahan tinja dengan Sumber dana APBN tersebut, kata dia, hanya sebatas mengawasi saja, singkat Zainuddin lewat soluler.
PENULIS : BOIHAQI
EDITOR : ARZAK
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…