Categories: Pendidikan

Sosialisasi Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2017

Jakarta | MERDEKABICARA.COM – Tugas seorang protokol amat penting, dan memegang peranan strategis dalam pelaksanaan dan kesuksesan suatu acara atau kegiatan. Acara yang menjadi tugas dan tanggungjawab seorang protokol, yakni acara kenegaraan dan acara resmi dalam suatu organisasi atau kelembagaan.

“Dua kegiatan atau acara tersebut, mutlak diatur dan diarahkan oleh protokol. Itulah wujud atau bentuk pelayanan di keprotokolan yang begitu amat penting, dan muaranya bagaimana kegiatan yang dilaksanakan itu bisa berjalan aman, lancar, tertib dan sukses. Meskipun demikian, tugas tersebut tidak berbatas hanya pada kesuksesan penyelenggaraan suatu acara atau kegiatan, tapi terpenting seorang protokol di pikirannya tersimpan data dan conten yang dapat melihat, membaca, memaknai, dan mampu menerjemahkan apa yang semestinya dilakukan untuk suatu tujuan yang ingin dicapai, “ujar Kepala Bagian (Kabag) Acara Biro Keprotokolan Presiden Kemensesneg, Yayat Hidayat pada Acara Sosialisasi Permenristekdikti Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Keprotokolan, Lingkup Kemenristekdikti bertempat di Hotel Millennium Jakarta, Rabu (1/11/2017 ).

Lebih jauh Yayat Hidayat dalam kegiatan sosialisasi Permenristekdikti, yang diikuti Perguruan Tinggi Negeri, Kopertis, dan lingkup Kemenristekdikti memaparkan bahwa yang terpenting dapat dimaknai dengan tugas protokol adalah intinya mendekatkan dengan orang yang dilayani pada instansi atau kelembagaan yang ada, seperti di Kementerian, PTN, Kopertis maupun wadah organisasi lainnya. “Protokol itu adalah asset strategis, bahkan juga sebagai penasehat ahli bagi pimpinan lembaga atau instansi dalam hal mengatur dan mengarahkan kegiatan termasuk apa yang diinginkan oleh pimpinan suatu lembaga atau instansi tersebut, “katanya.

Dalam penyelenggaraan kegiatan, protokol dapat mencermati hal-hal yang terikat dengan aturan atau ketentuan yang mempersyaratkannya. “Sejauh tidak melanggar aturan maka bisa saja ada fleksibiliatasnya, dan hal lain dapat mempertimbangkan budaya atau adat-istiadat yang berlaku. Selain itu, dalam prakteknya protokol tidak kaku dengan aturan tersebut. Sebagai contoh, soal pengaturan tempat duduk bagi pimpinan, dan undangan dalam suatu acara setidaknya protokol dapat memainkan perannya dengan baik, “tandas Kabag Acara Biro Keprotokolan Presiden, Yayat Hidayat.

Sementara itu, Syamsul Hadi, Kabag Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti mengatakan bahwa Permenristekdikti No. 65 Tahun 2017 tentang pedoman keprotokolan, bertujuan memberikan acuan secara teknis bagi protokol dalam penyelenggaraan kegiatan mencakup menteri, pemimpin unit utama, pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN), dan Kordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis) di lingkungan Kemenristekdikti.

Menurut Syamsul Hadi, dalam pengelolaan atau penyelenggaraan keprotokolan di lingkungan Kementerian dilaksanakan oleh Biro Keuangan dan Umum untuk Keprotokolan di Sekretariat Jenderal dan Pusat-Pusat, Sekretariat Direktorat Jenderal untuk Keprotokolan di lingkungan Direktorat Jenderal, Sekretariat Inspektorat Jenderal untuk Keprotokolan di lingkungan Inspektorat Jenderal, Biro/Bagian/Unit Kerja yang mempunyai tugas dan fungsi penyelenggaraan Keprotokolan di Perguruan Tinggi Negeri, dan Bagian yang mempunyai tugas dan fungsi penyelenggaraan Keprotokolan di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta.

“Tata upacara terdiri atas upacara bendera dan upacara bukan upacara bendera. Upacara bendera, yang diselenggarakan di PTN dan Kopertis dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan upacara bukan upacara bendera, diantaranya pelantikan pejabat dan serah terima jabatan di lingungan Kementerian serta upacara akademik di PTN yang meliputi penerimaan mahasiswa baru, wisuda, dies natalis, pengukuhan guru besar, pemberian gelar doctor kehormatan, dan upacara akademik lainnya yang ditetapkan oleh pimpinan PTN, “urai Syamsul Hadi seraya menimpali bahwa Permen ini sejatinya akan mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan keprotokolan di PTN diatur dengan Peraturan Pemimpin PTN.

Demikian press realese ini disampaikan Ka. Humas dan Badan Kerjasama Industri Politeknik Negeri Lhokseumawe Kerjasama Muhammad Hatta, yang juga salah satu peserta kegiatan tersebut, yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 1-2 November 2017 bertempat di Hotel Mellennium, Jakarta.

Recent Posts

EO Lokal Sukses Gelar Debat Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Disabilitas Saksikan Debat Calon Walikota MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - KIP Kota Lhokseumawe kembali menyelenggarakan debat…

11 jam ago

Polres Pidie Maksimalkan Pengamanan Saat Kampanye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan…

11 jam ago

Turnamen PPBC Cup ke- V Resmi Digelar, SMPN Lhokseumawe Kirim 18 Putra Putri

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 tunggal putra dan putri bulu tangkis dari Sekolah Menengah…

11 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

1 hari ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

2 hari ago