BIRUEN | MERDEKABICARA.COM–Sekitar 5.000 warga yang menamAkan dirinya sebagai aliansi masyarakat dan pemuda Biruen ,melakukan demo ke kantor panwaslih kabupaten biruen, kamis siang tadi, 23/02/2017.
Demo dilakukan dengan cara longmar dari mesjid Agung Bireun menuju kantor panswaslih kabupaten, yang berjarak sekitar dua kilometer.
Pada aksi ini, pendemo membawa sejumlah poster dan orasi , yang berisi tentang dugaan tindakanan pidana pemilu oleh salah seorang paslon bupati di kabupaten Biruen.
Dalam orasi yang berlangsung di depan kantor panwaslih, pendemo juga memperdengarkan percakapan soal “ bagi bagi uang “ oleh timses kandidat bupati.
Para pendemo menuntut panswaslih agar mengusut dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh salah seorang paslon bupati. “ Kami minta agar paswalih mengusut soal money politik dan melakukan pilkada ulang’, teriak salah satu orator yang bernama Iqbal Peundada.
Para pendemo mulai berkumpul di mesjid Agung sekitar jam sembilan pagi dan membubarkan diri sekitar lima jam kemudian. Sebelumnya meninggalkan kantor panwaslih, mareka sempat meminta perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh ketua paswaslih Biruen yang bernama Muhammad Sairi. Surat itu turut ditandatangani oleh kapolres dan komadan kodim sebagai saksi.
Sebelum membubarkan pendemo sempat mengacam akan melakukan demo susualan jika tuntutan mareka tidak dipenuhi.
PENULIS : NASIER
EDITOR : EMNA
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…