• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Percepat Proyek Jalan Lingkar, Pemko Lhokseumawe Sosialisasikan Ganti Rugi Lahan

13 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah kembali menggelar rapat sosialisasi sekaligus pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe pada Selasa (13/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe ini ditujukan kepada 35 warga pemilik tanah maupun ahli waris yang terdampak di Gampong Hagu Barat Laut. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan bagi pemilik 10 persil tanah di Gampong Hagu Teungoh pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Rapat tersebut membahas hasil penilaian harga (appraisal) ganti rugi tanah yang dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Medan Cabang Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, S.STP menjelaskan bahwa penentuan nilai pembayaran ganti rugi didasarkan pada kalkulasi beberapa komponen utama.

“Pembayaran ganti rugi ini didasarkan pada beberapa faktor penilaian, antara lain nilai fisik tanah, bangunan, tanaman atau tumbuh-tumbuhan, serta nilai non-fisik lainnya sehingga menghasilkan nilai ganti yang wajar, ” ujar Mirdha Ihsan.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Lhokseumawe, A. Rendra Pratama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan seluruh tata kelola pelaksanaan kegiatan berjalan berjalan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini dimaksudkan untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan, artinya tidak ada mark-up atau hal yang merugikan masyarakat atas penetapan nilai harga,” kata Kasi Datun A. Rendra.

Di samping itu, perwakilan BPN Kota Lhokseumawe mengimbau para ahli waris yang belum melakukan balik nama agar segera mengurusnya guna memperlancar proses administrasi pencairan ganti rugi. Melalui rapat ini, pemerintah berharap proses pembayaran dapat berlangsung transparan, terkoordinasi, dan mengacu pada hasil penilaian resmi.

Sementara itu, Sekda Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya kelancaran seluruh tahapan pembebasan lahan ini demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Proses ini diharapkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menghambat tahapan pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe. Pembangunan jalan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan konektivitas dan kelancaran arus transportasi, sekaligus menunjang pengembangan wilayah Kota Lhokseumawe,” pungkas A. Haris.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe A. Harris, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Mirdha Ihsan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lhokseumawe A. Rendra Pratama, perwakilan BPN Kota Lhokseumawe Ilham, inspektur Kota Lhsokeumawe Husnul Fikar, S.E, Kadis Kominfo Taruna Putra Satya, S,IP., M.A.P., Kadis PUPR Lhokseumawe H. Said Bachtiar, S.T., M.T., Kadis Pertanahan H. Arman Aryadi, S.T., M.T., serta warga pemilik tanah yang akan mendapatkan ganti rugi.{}

Tags: Ganti Rugi LahanJalan LingkarPemko Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Pemkab Aceh Utara Ingatkan Warga Tak Tertipu Modus Catut Nama Bupati

Rekomendasi

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pj Gubernur Tinjau Areal Pertanian yang Rusak di Lhoksukon

4 tahun ago
Ilustrasi

AB2TI: Penurunan Harga Gabah Sudah Lampaui Biaya Produksi

8 tahun ago

Trending

  • Dr (C). Ir. Muhammad Hatta Raih JMSI & PWI Awards 2026 sebagai Tokoh Pemuda Inspiratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bumi Flora Tempuh Jalur Hukum Usai Kantor Manajemen Dibakar Dalam Demo Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Tak Transparan, Data Bansos Banjir Keude Geudong Terancam Digugat Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riau dan Papua Sudah Punya Model, Aceh Kapan Punya Strategi Kepemilikan SDA?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In