• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie bersama personel gabungan Polda Aceh dan Kodim 0102/Pidie melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, SIK., dan didampingi Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., serta Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH.

Saat bergerak ke lokasi, personel gabungan menuju beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pergunungan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang.

Untuk mencapai lokasi, personel menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan dan dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan yang cukup berat.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan menemukan sejumlah titik aktivitas penambangan emas ilegal.

Namun saat petugas tiba, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi dan jambo (tempat istirahat pekerja) sudah kosong, namun dilokasi ditemukan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar, empat drum kosong. Barang bukti tersebut diamankan dan dititipkan di Polsek Geumpang.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan satu unit alat ayakan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Selain penindakan, petugas juga memasang spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK kepada wartawan, selasa (10/02/2026) menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal, apalagi bukti nyata akibat perusakan alam sudah kita saksikan dengan bencana banjir yang cukup dahsyat di bumi aceh.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap alam dan keselamatan,” tegas AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya, ungkap Kapolres Pidie. {}

Tags: Polres PidieTambang Emas Ilegal
SendShareTweet
Next Post

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

Rekomendasi

Ratusan Anak Yatim Bener Meriah Terima Bantuan Sembako

6 tahun ago

Gelar Seminar Nasional III : PNL Siap Menjadi Mitra Dalam Pengembangan EBT dan Ekraf

6 tahun ago

Trending

  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Kembali Kedatangan “Tamu” Asal Rohingnya di Lepas Pantai Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tudingan Penodaan Agama untuk Tujuan Politik Masih Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak dan Retribusi Daerah akan Dirasionalisasi Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In