• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemko Lhokseumawe Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13 Januari 2026
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I (satu) kepada enam warga terdampak banjir, di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, Selasa (13/1/2026). Penyerahan bantuan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Husaini, SE sebagai bagian dari penanganan darurat pascabencana banjir di wilayah Kota Lhokseumawe.

DTH diberikan untuk kebutuhan sementara selama tiga bulan, yang dapat digunakan warga untuk menyewa tempat tinggal atau memenuhi kebutuhan dasar sambil menunggu penyediaan hunian tetap. Berdasarkan data by name by address, dari total 72 kepala keluarga terdampak, 37 keluarga telah terverifikasi dan menerima bantuan pada tahap awal ini. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa DTH merupakan langkah awal agar warga tidak berlarut-larut berada dalam kondisi darurat. Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mengawal proses penanganan pascabencana bersama pemerintah pusat. “Setelah hunian tetap tersedia, akan ada bantuan lanjutan, termasuk perabotan dan dukungan pengembangan ekonomi bagi warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kolonel Inf Hery Setiono menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema hunian sementara dan hunian tetap bagi warga dengan kategori kerusakan berat. Pemerintah juga menyalurkan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Februari 2026 sebagai penyangga kebutuhan dasar warga selama masa transisi. Ia menambahkan, warga yang telah menerima DTH secara bertahap tidak lagi menempati tenda pengungsian, dengan tetap disiapkan opsi penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar pemulihan pascabencana berjalan terukur, cepat, dan berkelanjutan. Penyerahan simbolis DTH tersebut turut disaksikan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kolonel Inf Hery Setiono, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., Plh. Kalak BPBD Kota Lhokseumawe Said Bachtiar, ST., MT serta perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) area Lhokseumawe. {}

Tags: Dana Tunggu HarianDTHWakil Walikota LhokseumaweWali Kota Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin menyampaikan progres pembersihan lingkungan sekolah terdampak bencana kepada gubernur Aceh

Sekolah Terluka, Pemulihan Pendidikan Aceh Dipercepat

Rekomendasi

Ilustrasi : Areal pertanian semakin menurun akibat adanya pembangunan

Berkurangnya Lahan Pertanian, Bidang Kelautan Semakin Strategis

6 tahun ago

Saat Ditangkap, Janda Muda Ini Berusaha Jebak Petugas Berbuat Mesum

6 tahun ago

Trending

  • Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan: Sekolah Sunyi yang Mendidik Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Berbicara di Depan Umum: Mengungkap Pentingnya 7-38-55% Rule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In