• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Satreskrim Polres Pidie Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan

21 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE  – Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie bekerja sama dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JF (26), warga Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Medan- Banda Aceh, tepatnya di Gampong Meunasah Alue Drien Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (19/10/2025).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH saat di hubungi wartawan melalui sambungan seluler , senin (20/10/2023) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan berkat hasil penyelidikan cepat yang dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna putih hitam bernopol BL 4311 JB, satu unit handphone Oppo warna biru, satu unit handphone Infinix warna hitam yang di dalamnya terdapat saldo judi online senilai 4 juta rupiah serta uang tunai sebesar Rp 1.400.000.

Lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban, pelaku JF (26) merupakan kenalan korban melalui permainan daring Mobile Legend sejak bulan Februari 2025. Hubungan komunikasi di antara keduanya kemudian berlanjut secara intens hingga pelaku berencana datang ke Sigli untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban.

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2025, pelaku tiba di Terminal Sigli dan dijemput oleh korban, lalu keduanya mencari tempat kos di kawasan Pante Tengah Sigli. Beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Oktober 2025, pelaku berkunjung ke rumah korban di Kecamatan Delima untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Namun niat baik tersebut berubah menjadi tindak kejahatan. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekira pukul 16.00 WIB, saat berada di rumah korban di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, pelaku meminta izin untuk melaksanakan shalat magrib. Korban pun mempersilakan pelaku untuk shalat di dalam kamar. Saat itulah pelaku melihat laci yang tidak terkunci dan mengambil emas seberat enam mayam milik korban.

Tidak sampai di situ, pelaku juga meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan keluar sebentar dan berjanji mengembalikannya keesokan pagi. Namun hingga hari berikutnya, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH menyebutkan dari hasil interogasi awal, pelaku JF mengakui telah mencuri emas sebanyak enam mayam dan menggelapkan sepeda motor korban. Hasil kejahatan berupa emas tersebut telah dijual di toko emas Pasar Beureumun, Pidie.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan, ungkap Kasat Reskrim.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan pertemanan melalui media sosial maupun game online,” ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH

Tags: kriminalPencurianPolres PidieSatreskrim Polres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Direktur PNL Buka FGD Kurikulum Hilirisasi Sawit: Sinergi Vokasi dan Industri Menuju Inovasi Berkelanjutan

Rekomendasi

Sambut Pisah Polres Bener Meriah Diwarnai Prosesi Tepung Tawar dan Pedang Pora

6 tahun ago

Meriahkan HUT TNI AL ke-79, Pj Walikota Lhokseumawe Hadiri Upacara Tabur Bunga

1 tahun ago

Trending

  • Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim PkM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan dan Layanan Administrasi bagi Korban Banjir Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In