MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama Kepala PT. Jasa Raharja Kabupaten Pidie melaksanakan kunjungan ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyerahan santunan kepada ahli waris korban atas nama Siti Zahara, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Beureunuen–Tiro, tepatnya di Gampong Mesjid Gumpueng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap santunan yang diberikan dapat menjadi bentuk kepedulian serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama keluarga besar Polres Pidie, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta keikhlasan,” ujar Kapolres Pidie.
Lebih lanjut, Kapolres Pidie juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Pidie AKP Aiyub Sami, Kepala PT. Jasa Raharja Kabupaten Pidie, Kapolsek Peukan Baro, Wakapolsek Peukan Baro, Wakapolsek Indrajaya, serta personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pidie.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara Polri dan PT. Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan serta perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. {}