• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan Pedagang Ayam ke Jaksa

20 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Polda Aceh menyerahkan N (19), tersangka pidana pembunuhan terhadap pedagang ayam kepada kejaksaan setempat.

“Tersangka kita serahkan ke JPU setelah berkas perkara penyidikannya dinyatakan lengkap (P-21),” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kanit I Idik Pidum Sat Reskrim Ipda Ari Kurniawan, SH, MH kepada wartawan di Pidie, Senin (20/5/2024).

Selain tersangka, penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah pisau dapur, satu buah jaket Lee warna hitam abu-abu, satu buah celana jeans warna hitam, satu buah kaos oblong warna hitam dan satu unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 3382 PAH.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana pembunuhan tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Sri Wahyuni, SH. Dan dalam kasus ini, tersangka N dijerat dengan Pasal 349 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana

Ipda Ari Kurniawan, SH, MH menjelaskan tersangka N sebelumnya ditangkap di rumahnya di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga pada selasa (13/2/2024) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. {}

Tags: Kejaksaan Negeri PidiekriminalPembunuhanPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

PNL Sukses Gelar FGD Evaluasi Capaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Rekomendasi

BPBD Kota Lhokseumawe Dituding Lamban Tangani Banjir di Punteuet

4 tahun ago

Polisi Amankan Residivis Pembobol Toko Handphone

6 tahun ago

Trending

  • Ketua KPA (Panglima Muda DIII Tgk Syiek Paya Bakong) Sofyan Ismail Tinjau Rekannya Musibah Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MC Profesional Lahir dari Kompetensi, Bukan Sekadar Keberanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Mirza Gunawan Kembali Pimpin PII Aceh Utara Periode 2026–2029, Siap Perkuat Peran Insinyur untuk Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In