MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pidie mengungkap motif kasus pembunuhan ibu rumah tangga atau IRT, Ayu Sri Wahyuni Ningsih, 35 tahun, di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu. Terduga pelaku pembunuhan berinisial M, 37 tahun, merupakan suami korban.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH mengatakan, motif pelaku nekat menghabisi korban dilatar belakangi kecemburuan. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa istrinya berselingkuh ini dengan pria lain.
“Keterangan pelaku, istrinya berselingkuh dengan pria lain yang telah terjadi sejak lama, puncaknya terjadi pada Kamis, 11 Januari 2024,” kata AKBP Imam Asfali, di Mapolres Pidie, Kamis, 25 Januari 2024.
“Pelaku tersulut emosi karena tak terima korban berselingkuh dengan pria lain. Kemudian korban dicekik lalu mulutnya dibekap dengan bantal karena korban berteriak,” ujarnya. Kata Imam, pelaku sempat tidur dengan korban pada Kamis malam setelah dibunuh. Kemudian pada Jumat 12 Januari lalu korban dikuburkan di rumahnya. “Korban dikubur pada Jumat, sehari setelah dibunuh oleh pelaku,” sebutnya. {}