MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemkab Aceh Utara bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan percepatan implementasi subsidi tepat LPG tabung 3 Kg.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknik Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran. “Ya, kita akan lakukan itu bersama Pertamina sesuai dengan pentujuk dari Keputusan Menteri ESDM tersebut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Utara Iskandar, SSTP, MSP, Senin, 8 Mei 2023.
Dikatakan, kegiatan itu guna menyikapi adanya sebagian masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga LPG tabung 3 Kg di pasaran. Hal ini mungkin disebabkan adanya permainan oknum di tingkat pangkalan, sehingga keberadaan LPG tabung 3 Kg di tempat-tempat tertentu agak sulit diperoleh masyarakat. Kalaupun ada, mungkin harganya lebih mahal dari harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
Iskandar mengatakan, pelaksanaan percepatan implementasi subsidi tepat LPG tabung 3 Kg dilakukan sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Aceh Utara. “Bapak Pj Bupati memerintahkan kami untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina guna dilakukan percepatan subsidi tepat LPG 3 Kg, guna menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga LPG 3 Kg di lokasi-lokasi tertentu di wilayah Aceh Utara,” kata Iskandar, turut dibenarkan oleh Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara, MT.
Disebutkan, meskipun secara umum ketersediaan LPG tabung 3 Kg dalam wilayah Aceh Utara telah melampaui kebutuhan masyarakat (over kuota), hal itu mungkin belum merata dalam penyaluran oleh agen dan pangkalan di lapangan. Untuk itu, Pemkab Aceh Utara bersama Pertamina nantinya akan melakukan penyaluran di titik-titik tertentu dalam kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh bahan bakar gas tersebut.
Selain itu, pelaksanaan implementasi subsidi tepat LPG tabung 3 Kg ini juga untuk menekan angka inflasi daerah. Dari sini diharapkan dapat memberi ruang denyut ekonomi kepada rakyat untuk melawan inflasi dan juga menjaga ketahanan pangan. “Kita harapkan SKPK terkait bersama camat yang wilayahnya nantinya dilaksanakan kegiatan itu, agar dapat menyukseskan.”
Risawan mengatakan, dalam hal ini Pj Bupati Aceh Utara telah mengimbau agar ASN di Aceh Utara tidak lagi memakai gas LPG subsidi tabung 3 Kg. Hal ini mengingat jumlah tabung gas LPG 3 Kg yang masih sangat terbatas, dan hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah. “Sehingga dengan kita menggunakan gas non subsidi, maka dapat sedikit membantu masyarakat yang kurang mampu.”
Selama ini, kata dia, Pemkab Utara terus melakukan sosialisasi kepada pangkalan dan agen agar tidak melakukan penimbunan dan menjual LPG subsidi kepada yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas harga HET yang telah ditentukan. Jika tidak mau mematuhi setelah diberi peringatan, maka tim yang telah dibentuk oleh Pemkab akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar. {}