• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Dinilai Cacat Administrasi dan Hukum, DPN Formapera Minta Gubsu Batalkan Pelantikan 345 Kepsek SMA/SMK Negeri se Sumatera Utara

12 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | MEDAN – Pelantikan 345 orang Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tingkat SMA/SMK Negeri se Sumatera Utara telah di lakukan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu di Aula Tengku Rizal Nurdin Gubernuran Sumatera Utara, mulai menuai polemik.

Apalagi pelantikan yang langsung dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu diduga kuat sarat keganjilan. Yang paling menjadi pertanyaan adalah soal penempatan para Kepsek yang tak jelas dan SK yang tidak dibagikan pada saat pelantikan.

Kasus ini pun mulai menuai sorotan berbagai kalangan. Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) secara tegas meminta Gubsu membatalkan pelantikan yang dinilai cacat administrasi dan cacat hukum tersebut.

“Kejadian ini jelas menjadi preseden bagi Pemprov. Bagaimana bisa ratusan orang dilantik sebagai Kepsek untuk memimpin SMA dan SMK tapi mereka tidak tau ditempatkan di sekolah mana,” tegas Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira dalam rilis tertulisnya, Selasa (12/7/2022).

Dan yang paling fatal, kata pria yang akrab disapa Yudis ini, mengenai persoalan SK pengangkatan para Kepsek yang ditunda alias tidak diserahkan langsung pada saat mereka dilantik.

“Yang paling aneh adalah SK pelantikan tidak diserahkan pada saat pelantikan. Padahal yang melakukan pelantikan Kepsek secara massal itu langsung dilakukan Gubsu,” imbuhnya.

LSM ini juga menduga ada indikasi penjebakan terhadap Gubsu yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mencoba-coba bermain hingga akhirnya menciderai proses administrasi dan tata tertib pelantikan dunia pendidikan di Sumut.

“Yang jelas, kami menilai Lasro Marbun sebagai pejabat yang paling bertanggungjawab. Karena pada saat pelantikan itu Lasro menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan. Karena itu, Gubsu harus tegas dan harus berani memeriksa Lasro Marbun untuk mengetahui motif di balik pelantikan tersebut. Karena Formapera mendengar ada modus tertentu dibalik pelantikan tersebut yang akhirnya merusak sistem di Dinas Pendidikan Sumut lewat cara yang tidak benar. Apalagi pelantikan itu terjadi di saat wacana akan adanya pelantikan Kadisdik definitif,” tandasnya.

Atas nama DPN Formapera, Yudis juga menyatakan bahwa masalah ini juga menjadi PR besar Asren Nasution, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut definitif yang baru dilantik pada Senin, 11 Juli 2022 kemarin.

“Asren Nasution harus mampu menuntaskan masalah pelantikan ini. Sebagai mantan TNI yang dikenal tegas, Pak Asren kami harap juga bisa bersikap tegas mengenai pelantikan Kepsek itu. Kalau perlu batalkan produk yang kami nilai maladministrasi tersebut,” pungkas Yudis.

Sementara itu, ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Asren Nasution selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang baru, yang bersangkutan masih enggan mengomentari, termasuk indikasi maladministrasi pelantikan tersebut.

“Mhn maaf sy belum masuk …krn masih mngikuti kgiatan KORPRI di parapat simalungun….nanti ada acara serah terima dgn kadis sebelumnya…..mhn maaf ya..,” ucapnya singkat. {}

Tags: Edy RahmayadiGubsuhukumKepala SekolahMedanPendidikan
SendShareTweet
Next Post

Korem 011/LW Sembelih 19 Hewan Qurban, Danrem Berbagi Fakir Miskin

Rekomendasi

Demi Keselamatan Pengendara, Kapolsek Muara Tiga Tambal Jalan Berlubang

2 tahun ago

Perkuat Ekosistem Kemitraan, PNL dan Konsorsium Gelar FGD Workforce Planning

1 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In