MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, membuka acara Penyebaran Informasi Korporasi Pentingnya Nomor Izin Edar pada Produk Obat dan Makanan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh.
Kegiatan ini yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Rabu (18/5) tersebut di ikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, Kepala Dinas Perindagkop Iskandar, Kadis Pertanian Erwandi, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan.
Juga dihadiri oleh Duta Wisata, Petugas Kesehatan, Guru, Dharma Wanita, Ibu-ibu PKK dan Tokoh Masyarakat, LSM
dan Media dengan total puluhan peserta.
Dalam sambutan pembukanya, Wakil Bupati Aceh Utara menyampaikan, pentingnya mendapat izin edar dari BPOM. Karena produk yang telah mendapat izin BPOM berarti telah melalui uji lab dan verifikasi dokumen sehingga produk tersebut dikatakan layak beredar di pasaran.
“Produk yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM telah memenuhi standar keamanan dan mutu untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Secara otomatis, hal ini akan menambah kepercayaan konsumen untuk memakai atau mengkonsumsi produk tersebut,” ujar Fauzi Yusuf.
Orang nomor dua di Aceh Utara yang sering disapa Si Dom Peng itu juga menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara tersebut, sehingga dapat meningkatkan pemahaman bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada BPOM Aceh atas terlaksananya kegiatan ini, mengingat kondisi masyarakat di Aceh Utara saat ini,” lanjutnya.
Fauzi Yusuf menambahkan, ini juga sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Aceh Utara, diantaranya “Deuk & Dak”.
“Dalam artian Deuk adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan Dak adalah menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Wabup Fauzi Yusuf juga berharap kepada seluruh peserta yang berhadir, untuk dapat menyebarkan informasi ini kepada masyarakat.
“Jadilah agen perubahan untuk membangun kesehatan masyarakat,” tuturnya. {}