MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Perjalanan pembangunan pabrik NPK (Nitrogen Phospor Kaliun) milik PT
Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukueh Aceh Utara sudah hampir
delapan tahun tepatnya sejak PT PIM dibawah Direktur Utama, Drs Eko
Sunarko. Dalam acara pengantongan akhir pupuk urea tahun 2013, Eko
Sunarko mengumumkan, sebuah perusahaan dari Jordania akan membangun pabrik NPK di Aceh.
Menurut Eko Sunarko ketika itu, pabrik yang akan dibangun itu
merupakan joint venture antara Pusri dengan Jordan Phostphate Mines.Co
(JPMC).
Lalu akhir November 2014 sebuah tim setingkat direktur antara kedua
perusahaan tersebut sudah melakukan peninjauan ke lokasi.
Lokasi pabrik kawasan industri PT PIM
Catatan Media ini, dalam acara peletakan batu pertama pertengahan 2015 Eko Sunarko menyebutkan, pembangunan pabrik NPK tersebut
berkapasitas produksi 1 juta ton per tahun akan dimulai secepatnya
Namun dari semua yang direncanakan harus tertunda karena Eko Sunarko
pensiun Lalu diganti oleh Achmad Fadhiel belum sempat dilanjutkan
harus berganti lagi Pengalaman PT PIM yang sudah berusia hampir 40
tahun pergantian direksi memang tak terhindarkan dan dianggap biasa
cuma setiap pergantian tentu memiliki target setidaknya bagaimana PT
PIM tetap exist dan bisa berkembang.
Sebagai contoh misalnya, Husni Achmad Zaki yang oleh banyak kalangan menilai sebagai figure luar biasa. Betapa tidak putra kelahiran
Lhokseumawe ini terobosan yang dilakukan dalam pengembangan PIM
dinilai spektekuler.
Misalnya, selain berhasil melakukan penandatanganan kontrak
pembangunan proyek NPK yang sudah berlarut begitu lama juga pembelian
aset PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) yang sekarang bernama Iskandar
Muda Industrial Area (IMIA).
Terhadap penandatanganan kontrak pembangunan pabrik NPK, PT Pupuk
Iskandar Muda sebagai Owner bersama PT PP (Persero) Tbk sebagai
Kontraktor Utama, menandatangani kontrak proyek pembangunan Pabrik NPK kapasitas 500.000 ton per tahun di Kantor PIM Jakarta, (28/2/2019).
Penadatanganan dilakukan Direktur Utama PT PIM, Husni Achmad Zaki
dengan Direktur PT PP (Persero) Tbk, Abdul Haris Tatang. Turut
disaksikan ketika itu oleh Komisaris Utama PT PIM, Ir. Musthofa, Dewan
Komisaris, Husain Abdullah, M. Ali Arief, serta Direktur Produksi
Teknik & Pengembangan, Pranowo Tri Nusantoro, Direktur Komersil,
Rochan Syamsul Hadi dan Direktur SDM & Umum, Usni Syafrizal.
Husni Achmad Zaki.
Melalui press relisnya yang diterima Media ini pada (01/03/2019) lalu mengatakan, proyek Pembangunan Pabrik NPK Chemical ini
dibangun di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe
berlokasi di Krueng Geukueh, Aceh Utara yang berdampingan dengan
Pabrik Pupuk Urea dan Amoniak, dengan nilai investasi Rp 1 triliun dan
waktu kontrak selama 29 bulan. Ditargetkan akan beroperasi secara
komersil pada semester 2 tahun 2021.
“ Pembangunan Pabrik NPK ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh PIM dalam rangka diversifikasi produk dan mengurangi
ketergantungan pada gas bumi. Sebagai perusahaan pupuk dan petrokimia
yang kompetitif dimasa mendatang, PT PIM melakukan pengembangan
perusahaan, salah satunya adalah dengan membangun pabrik NPK “
paparnya.
“Jika PT PIM terus berkembang dan maju, akan berdampak positif
terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, serta produksi pertanian akan
selalu terjaga, kebutuhan pangan terjamin. Apabila PIM terus
berkembang maka akan tercipta perputaran ekonomi diwilayah sekitar
PIM. Berbagai bisnis dan usaha masyarakat akan terus tumbuh dan
berkembang “ pungkas Husni Achmad Zaki.
Zaki menambahkan, Manajemen PT PIM menyampaikan terima kasih dan
apresiasi yang tinggi kepada manajemen PT PP yang telah mengikuti
proses tender dengan baik, hingga berhasil menjadi pemenang tender.
Kami mengharapkan PT PP sebagai kontraktor utama dapat melaksanakan
pekerjaan dengan tepat biaya, tepat mutu, dan pelaksanaan pekerjaan
juga lebih cepat dari 29 bulan.
Mengamati perkembangan pembangunan proyek pabrik NPK tersebut, salah seorang pemerhati industri, Ir Aguseha H Alatief yang juga Ketua Forum Kelompok Kerja (Pokja)
Lingkungan PT PIM yang ditemui Media ini masih sama seperti yang
pernah dijelaskan, belum bisa meramalkan apakah proyek NPK yang sedang dibangun itu bisa selesai seperti yang dijadwalkan. Pasalnya waktu
yang sudah berjalan sudah 24 bulan tinggal 5 bulan lagi. .
Menurut Agusseha apakah dalam waktu yang tersisa 5 bulan lagi itu bisa
terkejar soalnya beberapa bangunan seperti tangki dan gudang
dilaporkan tidak sesuai speck .
“Entahlah, karena memang proyek yang sedang dibangun itu terlihat sangat rumit dan penuh risiko. Risiko
bisa berasal dari sumber-sumber pemicunya. Bisa dari perancangan,
logistik, keuangan, konstruksi, dan operasional.
Selain itu mungkin juga timbul risiko dalam Bidang Manajemen, misalnya
kurang tepatnya perencanaan yang melingkup biaya, jadwal, dan
ketepatan penentuan struktur organisasi, ketelitian pemilihan personil
atau kurang jelasnya kebijakan dan prosedur,.
Agusseha juga memaparkan, terhadap risiko dalam Bidang Teknis, seperti
ketepatan pekerjaan, ketepatan pengadaan material, ketepatan jadwal
dan kualitas konstruksi, tersedianya tenaga ahli dalam teknologi
modern untuk bidang konstruksi. Namun dari semua risiko tersebut yang
menonjol disebut sebut masalah keuangan hingga banyak sub kontraktor
atau suplayer yang mengeluh akibat terlambat pembayaran ”, urainya.
Sementara Pengawas Internal (PIC) Proyek NPK PT PIM, Zulfakri saat
dihubungi Media ini, Sabtu (11/9) menjelaskan, kontrak saat ini sampai
dengan 31 Desember 2021.Namun melihat progres saat ini baru 60 persen
dan kendala kendalanya kemungkinan proyek tidak selesai sesuai
rencana.
Sementara untuk perpanjangan kontrak masih menunggu recovery plan atau
rebaseline yang akan diajukan oleh manajemen PP ke manajemen PIM.
Demikian Zulfalri.
Penulis : Usman Cut Raja