MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Polres Lhokseumawe bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (9/6/2021).
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lhokseumawe AKP Tri Andi Dharma, S.Sos, M.Si dengan sasaran rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19, pertokoan serta rumah ibadah di Gampong Paloh Lada dan Keude Krueng Geukueh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Sabhara AKP Tri Andi Dharma mengatakan, penyemprotan dimaksud terkait meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Dewantara.
“Penyemprotan disinfektan ini guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Selain di rumah-rumah masyarakat, Mako Polsek Dewantara dan Masjid Bujang Salim juga disemprot disinfektan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Sabhara juga mengimbau agar masyarakat di kawasan itu selalu mematuhi protokol kesehatan dan bersedia mengikuti vaksinasi gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah.
“Virus ini ada, tapi tidak kelihatan. Apabila kita tidak mematuhi anjuran pemerintah, resikonya tiba-tiba sudah menjadi korban dari penyebaran Covid-19. Kita himbau masyarakat agar patuh dan menaati prokes,” pungkasnya.