MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe terus berupaya melakukan pencegahan laka lantas di wilayah hukumnya.
Dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya, Sat Lantas Polres Lhokseumawe melakukan uji coba pemisahan jalan atau kanalisasi bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di sepanjang jalan Merdeka Barat yang mulai diberlakukan setiap hari dimulai hari ini dari pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB, Tabu (20/01/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, S.I.K mengatakan tujuan utama program kanalisasi arus kendaraan roda dua dan roda empat ini guna meminimalisir angka kecelakaan dan kemacetan yang sering terjadi di titik lokasi yang ditentukan.
“Polda Aceh melalui jajarannya Ditlantas melaksanakan kegiatan Aceh Zero Traffic Accident 2021 guna menekan angka kecelakaan seminimal mungkin,” ungkap AKP Radhika Angga.
Dirinya menambahkan, kanalisasi arus kendaraan yang dimulai hari ini, untuk kendaraan roda dua menggunakan jalur kiri sedangkan untuk pengendara roda empat dari jalur kanan.
“Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB, sepanjang jalan Merdeka Barat Kota Lhokseumawe akan diberlakukan kanalisasi,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Radhika Angga mengatakan, kanalisasi arus kendaraan ini dilakukan sebagai upaya tidak terjadi konflik kendaraan antara roda dua dan roda empat seperti saling zig-zag atau saling salib.
“Nantinya petugas akan memasang rambu-rambu khusus pemberitahuan kanalisasi kepada masyatakat sehingga pengendara semakin cepat memahami aturan tersebut,” pangkas AKP Radhika Angga Rista.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe juga mengimbau kepada masyarakat pengendara agar tidak kebut-kebutan saat berkendara. {}