• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Rasain Lo! Enam Pelaku Maisir di Nagan Raya Dihukum Cambuk

8 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Enam orang pelaku perjudian (Maisir) di Kabupaten Nagan Raya dihukum cambuk. Esekusi pelaksanaan uqubat (hukuman) cambuk terhadap enam orang tersebut digelar Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah berserta unsur pemerintah lainnya  di Alun-alun Suka Makmue, Selasa, 8 September 2020.

Pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh Asisten I Nagan Raya, Zulfika, Asisten II, Said Azman, Kasatpol PP-WH, Nila Kasma, Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyana, Kepala Mahkamah Syar’iyah, Irkham Soderi, Perwakian Polres dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Enam orang pelaku diantaranya AG,RJ,MW,NR,ROS dan BD terbukti bersalah melakukan pelanggaran syariat yaitu jarimah maisir.

Sebagaimana diatur dalam pasal 19 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah, mereka dipidana dengan hukuman cambuk sebanyak 25 kali cambukan.

Namun, hukuman cambuk dikurangi menjadi 22 kali cambukan dikarenakan mereka telah menjalankan masa tahanan selama 88 hari, sebagaimana disebutkan dalam pasal 23 ayat 2 dan 3 qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayah terpidana dikurangi sebanyak tiga kali.

Setelah dilaksanakannya prosesi hukuman cambuk para terpidana dibebaskan dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham melalui Asisten I, Zulfika berharap pelaksanaan hukuman cambuk ini dapat menimbulkan efek jera sehingga pelanggaran syariat islam ini menjadi yang pertama dan terakhir dilakukan oleh para terpidana.

Pelaksanaan eksekusi cambuk itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, diantaranya pemeriksaan kesehatan para terpidana, penggunaan masker atau face mask, physical distancing, dan tersedianya tempat mencuci tangan bagi setiap orang yang hadir kelokasi. {}

Tags: HM Jamin IdhamHukuman CambukJarimah MaisirJudiMaisirNagan RayaSatpol PP dan WHZulfika SH
SendShareTweet
Next Post

Kepengurusan Baru, Ahmadi Noor Supit : SOKSI Siap Menangkan Golkar

Rekomendasi

Orasi Ilmiah Wisuda IAIN Langsa, Danrem Lilawangsa: Nasionalisme Sarjana Jadi Fondasi NKRI

2 tahun ago

Peringatan Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

2 tahun ago

Trending

  • Ketua KPA (Panglima Muda DIII Tgk Syiek Paya Bakong) Sofyan Ismail Tinjau Rekannya Musibah Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silent Growth: Bertumbuh dalam Diam, Berdampak dalam Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In