MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh bersama jajarannya Polsek dan Asrama Polisi dilakukan fogging oleh tim kesehatan dari Bid Dokkes Polda Aceh selama dua hari, terhitung 8 – 9 Juli 2020.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan fogging atau pengasapan di Polsek dan Asrama Polisi dengan tujuan dilaksanakannya dapat mecegah penyebaran penyakit Demam Berdarah yang ditularkan Nyamuk Aedes Aegypti.
“Pengasapan atau fogging tersebut memang dilaksanakan setiap tahunnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti,” sebut Kapolresta.
“Selain di Polsek – polsek, tim kesehatan dari Bid Dokkes juga melakukan pengasapan di Asrama Polis dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,”kata Trisno.
Kegiatan tersebut lanjut Trisno, tidak hanya untuk kepentingan keamanan di lingkup Kepolisian saja namun juga untuk antisipasi penyebaran penyakit khususnya kepada warga sekitar lokasi.
“Selain untuk mencegah peyebaran penyakit DBD dan covid-19, tim kesehatan juga meberikan imbauan tetap memakai masker, menjaga Physical Distancing atau jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun atau handsitinizer guna menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Trisno. {}