MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kebakaran menghanguskan delapan unit rumah Asrama Polisi (ASPOL) di Kawasan Polsek Dewantara, Kec. Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, (28/06) pada pukul 21.00 Wib.
Kejadian adanya kebakaran tersebut diketahui oleh Aipda Hasriansyah saat dirinya melihat Asap tebal di atap rumah Bripda. T. Aris Firmanda. Tidak lama kemudian listrik padam dengan tiba-tiba dan api terlihat membakar dapur dan dengan cepat menjalar ke bangunan rumah lainnya.
Mengatasi kebakaran tersebut, sebanyak 4 Unit mobil pemadam PT PIM dan 2 Unit Damkar Pemkab Aceh Utara diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kebakaran dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui pesan singkatnya mengatakan, membenarkan ada sebanyak 8 unit Aspol, Polsek Dewantara yang terbakar.
“Saya sudah kelokasi dan melihat langsung peristiwa kebakaran yang menghangus 8 unit rumah asrama, yang terpenting untuk saat ini adalah penghuni rumah dalam keadaan selamat semua, Alhamdulillah, tidak ada korban,” terangnya.
“Dugaan awal, penyebabnya terjadinya Kebakaran tersebut dikarenakan korsleting listrik,” terang AKBP Eko Hartanto.
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan kerugian materil untuk sementara belum dapat dipastikan {}