• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Bayi Dalam Kardus Mie Instan Ditemukan Warga Tanah Luas Aceh Utara

18 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Seorang Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga dalam kardus di tangga balai Masjid Baitul Takwa Gampong Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pada Rabu (17/6) pukul 05.30 WIB.

Jajaran Polres Aceh Utara hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penelantaran bayi tersebut.

“Kami sudah terima laporannya dan sedang kami selidiki siapa pelaku dari penelantaran bayi tersebut,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi.

Ipda Yose mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yakni bilal Masjid bernama Ilyas mendengar suara tangisan bayi usai dirinya shalat subuh.

Kemudian Saksi Ilyas memberitahukan hal tersebut pada saudari Juliana hingga selanjutnya mencari sumber suara bayi tersebut, dan ternyata ada di dalam kardus mie instan yang ada di tangga balai masjid.

“Bayi ini ditemukan dalam kondisi terbungkus sehelai kain, saksi kemudian membawa pulang bayi malang itu kerumahnya untuk diberikan susu,” ujar Ipda Yose.

Ipda Yose menambahkan, bayi tersebut dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,5 kg.

Untuk saat ini bayi sudah diamankan dirumah Keuchik setempat setelah dilakukan koordinasi dengan pihak puskesmas dan dinas sosial setempat, pungkasnya. {}

Tags: Aceh Utarahukumlingkungan
SendShareTweet
Next Post

Politeknik Statistika STIS Buka 600 Formasi untuk Tiga Program Studi

Rekomendasi

Pengamat Politik Desak KIP Aceh Segera Proses Pergantian Nama Anggota DPRA Periode 2024 – 2029

10 bulan ago

PT RAJ Dihukum Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan 137,6 Milyar

5 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In