MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh meminta pihak perbankan untuk menangguhkan sementara waktu pembayaran tagihan pembiayaan/kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian yang dikatakan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, dirinya juga mengatakan, ini semua tidak terlepas dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berimbas kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para abdi negara.
Adanya pandemi Corona selama ini ikut berpengaruh terhadap harga jual barang kebutuhan yang cenderung naik dan daya konsumsi pun lebih tinggi karena masyarakat lebih banyak berada di rumah. “Penangguhan atau penundaan ini bentuk perhatian bank karena PNS juga telah banyak berkontribusi membantu dunia perbankan,” terangnya.
Sebelumnya, Walikota Banda Aceh juga telah meminta perbankan untuk menunda tagihan pembayaran pembiayaan/kredit bagi sektor usaha. “Selain dunia usaha, ternyata PNS juga merasa berat dalam menghadapi masa-masa pandemi Covid-19 ini, papar Aminullah
Pihak perbankan pun dapat menyahuti permintaannya tersebut. “Memang paling penting sekarang dari sisi kesehatan dulu agar kita semua terhindar dari Corona. Namun kebijakan-kebijakan menyangkut ekonomi harus tetap kita perhatikan agar kita bisa bangkit bersama,” pungkasnya. {}