MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terkonfirmasi positif terkena Covid-19 sebanyak 19 orang di Indonesia.
“Ini adalah penjumlahan dari yang sudah kita rilis di awal, pasien Nomor 1 sampai dengan Nomor 6, hari ini saya menyampaikan Nomor 7 sampai dengan Nomor 19,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/3).
Pada kasus yang diidentifikasi sebagai Kasus Nomor 07 yakni perempuan, berusia 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang, stabil, dan merupakan kasus imported case. “Beliau, yang bersangkutan ini baru kembali dari luar negeri dan kemudian beberapa saat kemudian menunjukkan gejala-gejala seperti itu, kemudian dilakukan pemeriksaan, baik dengan PCR di 4 hari yang lalu, kemudian kita juga periksa dengan genome sequencing di 4 hari yang lalu,” ujar Yuri saat menjelaskan kasus O7.
Untuk pasien 08, Achmad Yurianto menyampaikan yakni laki-laki, berusia 56 tahun, pasien ini tertular oleh kasus 07, karena suami-istri. “Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan (infus, oksigen) karena sebelum kontak dengan 07, 08 ini sudah sakit duluan tetapi bukan sakit Covid-19,” kata Sesditjen P2P seraya menambahkan bahwa pasien sebelumnya sakit karena diare dan punya riwayat diabetes sehingga sekarang kondisinya nampak sakit sedang ke arah berat.
Pada Kasus 09, Jubir Covid-19 menyampaikan bahwa pasien adalah perempuan, berusia 55 tahun dan kondisi sekarang nampak sakit ringan-sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Ia menambahkan bahwa pasien ini juga imported case, bukan bagian dari klaster yang mana pun karena datang dari luar negeri.
“Kemudian yang berikutnya Pasien Nomor 10. Laki-laki, 29 tahun, WNA. Nampak dalam kondisi sakit ringan-sedang. Ini adalah bagian dari tracing kita atas Kasus 01,” ujarnya.
Kemudian kasus 11, Yuri mengidentifikasi pasien merupakan warga negara asing (WNA), perempuan, dan berusia 54 tahun. Ia menyebutkan bahwa kondisi nampak sakit ringan-sedang dan merupakan bagian dari tracing kontak Kasus 01. Kasus dengan identifikasi 12. Laki-laki, 31 tahun, sakit ringan-sedang. Juga hasil tracing dari Kasus 01.
Selanjutnya pasien dan identifikasi Nomor 13. Perempuan, 16 tahun. Ini juga tracing dari subklaster pasien Nomor 03, subklaster 03,” tambah Sesditjen P2P jelaskan Kasus 12 dan 13. Pasien dengan identifikasi 14, menurut Yuri, merupakan laki-laki berusia 50 tahun, gambaran sakit ringan-senang, dan imported kasus.
“Saya lanjutkan lagi, pasien dengan identitas Nomor 15. Perempuan, 43 tahun. Ini juga imported kasus. Saya lanjutkan, Nomor 16. Perempuan, 17 tahun. Ini terkait dengan pasien Nomor 15. Kontak eratnya pasien Nomor 15,” imbuh Yuri menjelaskan Kasus 15 dan 16. Kasus 17, menurut Yuri merupakan laki-laki, berusia 56 tahun, dan imported kasus.
Untuk kasus 18, Yuri menjelaskan merupakan laki-laki, berusia 55 tahun, dan juga imported case. “Saya lanjutkan lagi, Nomor 19. Laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case,” pungkas Sesditjen P2P di akhir pernyataan. {}