MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar melakukan penandatanganan Pakta integritas dalam rangka pencanangan eksternal Zona Integritas di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar di Kota Jantho, Kamis, 5 Maret 2020.
Pada kesempatannya Bupati Mawardi Ali yang juga hadir dalam pencanangan tersebut mengapresiasi BPN Aceh yang sudah menetapkan Aceh besar sebagai Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Saya sangat mengapresiasi BPN Aceh yang sudah menetapkan BPN Aceh Besar Sebagai Zona Integritas, dan selamat kepada Kantor BPN Aceh Besar atas dideklarasikannya pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini”, ujar Mawardi.
“Pencanangan Pakta integritas eksternal pembangunan zona integritas menuju wilayag birokrasi bersih melayani merupakan momentum dalam meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik”, Lanjut Mawardi
“Semoga reformasi Agraria ini dapat terwujud dan dapat mewujudkan Aceh Besar yang Maju, Bersyariat dan bermartabat”
Disamping itu kepala BPN Aceh Besar, Agusman, A.ptnh juga menyampaikan Komitmen BPN untuk memberikan perbaikan dalam pelayanan baik dalam Zona Pubik dan Zona Bebas Korupsi.
Sebagai bentuk Komitmen ini BPN sudah meluncurkan Aplikasi Sentuh Tanah untuk melakukan pendaftaran melalui Loket Elektronik untuk melihat biaya.
BPN Juga akan melakukan Percepatan Pemetaan dan sertifikat bidang tanah di Aceh Besar, termasuk Tanah yang menjadi Aset PEMDA.
Selain itu BPN juga memberikan pelayanan Secara Elektronik dan transparansi Pelayanan sehingga di tahun 2025 dapat di capai data Desa Lengkap dimana Desa tersebut semua informasi data Tanah dan terpetakan siapa Pemilik Tanah. {}