MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui pihak Muspika Kecamatan Langkahan, Camat, Kapolsek dan Danramil bersama sejumlah pihak terkait memasang tanda tapal batas antara Gampong Seureuke dengan Gampong Lubok Pusaka, Kamis (30/1).
Penetapan tapal batas ini ditandai dengan batu dan pancang kayu yang telah disepakati bersama antara pihak yang bersengketa selama ini.
Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika kedua belah pihak dapat menerima keputusan tapal batas sesuai yang telah diselesaikan atau ditetapkan oleh pihak muspika.
“Ini merupakan perwujudan selesainya perselisihan yang terjadi selama ini tentang tapal batas antara kedua Gampong, hal ini juga tidak merubah kepemilikan hak milik (tanah) seseorang sehingga tetap sesuai dengan dokumen legalitas yang resmi,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan ini antaranya ketua forum Keuchik Langkahan Hamdani, Keuchik Gampong Seureuke Azis Suwoyo, Keuchik Gampong Lubok Pusaka Sulaiman, Bhabinkamtibmas Polsek serta Babinsa Koramil serta perangkat Desa dari kedua Gampong. {}