MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah memeritahkan kepada Inspektur untuk segera memeriksa terkait laporan yang diterima oleh Plt tentang penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2019, yang disebut-sebut meluluskan calon yang tidak memeuhi persyaratan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, Mingu (3/11/2019), usai menerima arahan dari Plt Gubernur Aceh yang sedang di Bengkulu untuk memotivasi pesepak bola Aceh berlaga dengan tim tuan rumah di Final Porwil 2019.
Juru Bicara pemerintah Aceh tersebut menjelaskan, Pak Nova mendapat laporan banyak pihak yang mempertanyakan inkonsistensi dalam proses pemilihan administrasi calon penerima beasiswa tahun 2019.
Lebih lanjut SAG mengatakan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menetapkan persyaratan umum atau persyaratan khusus untuk S1, S2, dan S3, namun pada sisi lain disinyalir ada tidak memenuhi persyaratan mendapatkan administrasi. “Pak Nova tidak mentolerir inkonsistensi terhadap ketentuan persyaratan, ” terangnya.
Menidaklanjuti perintah dari Plt Gubernur Aceh, saya telah memerintahkan kepada BPSDM untuk kembali ke persyaratan yang telah disetujui dan diterbitkan oleh pemerintah.
Bagi yang tidak dapat memenuhi persyaratan, seperti TOEFL, IALTS, TOAFL, LoA, dan sejenisnya, tidak dapat diluluskan sebagai calon penerima beasiswa sesuai dengan persyaratan yang di keluarkan oleh pemerintah, semua persyaratan izin pemerintah Aceh harus disetujui, dan tidak diizinkan untuk dilakukan, terang SAG.
“Calon yang tidak mampu memenuhi persyaratan tidak dapat diluluskan ke depan,” tutur SAG.
Menurut SAG, Program Kompetensi Plt. Gubernur Nova Iriansyah Aceh Carong untuk beasiswa Pemerintah Aceh merupakan hak bagi seluruh masyarakat Aceh yang memenuhi persyaratan.
“Tidak boleh ada yang membantah dalam penyeleksian bagi penerima beasiswa,” tutup SAG (HS)