MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Laka Lantas menyebabkan korban pengendera sepmor Vario meninggal dunia, peritiwa laka lantad tersebut terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis (10 Oktober 2019) sekira pukul 19.45 WIB.
Kenderaan yang terlibat laka lantas adalah sepeda motor Honda Vario Techno warna putih No. Pol : BL-6799-KAI dan Toyota Vios warna hitam No. Pol : BK-1333-SZ. Sepmor Vario dikendarai Verent Fitri Santi (18 Thn) Mahasiswi warga Desa Pante Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, sementara mobil Vios dikenderai Saiful Amri (26 Thn) Mahasiswa warga Desa Tanjong Mulieng Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmad Jayadi, S.Ik menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat satu unit mobil Toyota Vios melaju dari arah timur menuju ke arah barat.
Setiba di TKP mobil Vios tersebut mendahului satu unit mobil yang berada didepannya dengan menggunakan kanan jalan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju satu unit sepeda motor Honda Vario, dikarenakan jarak sudah berdekatan sehingga kedua kendaraan bertabrakan hingga pengendera sepmor terjatuh ke atas badan jalan.
Akibat tabrakan tersebut pengendera sepmor Verent fitri santi (18 thn) meninggal dunia dengan kondisi Luka robek didahi bagian tengah, luka robek didagu, luka robek dibibir, luka robek dibahu sebelah kiri, patah dibagian kaki sebelah kiri.
Sementara pengendera mobil Vios Saiful Amri (26 Thn) tidak mengalami luka. “Kami sudah melakukan langkah-langkah tindakan Kepolisian dengan melakukan TPTKP dan olah TKP, mengamankan barang bukti sepmor serta Identifikasi Saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu personil Polantas juga sudah memastikan kondisi korban saat dibawa di rumah sakit Umum Cut Meutia serta menghubungi pihak keluarga dan koordinasi dengan pihak jasa raharja, demikian Kasat Lantas Polres Lhokseumawe. (Red)