Categories: Nasional

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM – Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan dan pengawasan industri di wilayah tersebut.

Pembentukan Pansus yang dilakukan pada awal Agustus 2025 disebutkan sebagai langkah strategis DPRK dalam usaha meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, keberadaan pansus juga diharapkan akan mampu memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri, baik untuk masyarakat maupun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin, S.Sos, menjelaskan bahwa fokus kerja pansus akan diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Di antaranya membidik perusahaan perkebunan yang menelantarkan lahan HGU maupun yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Tajuddin, Jumat, 22/8/2025.

poto dok. DPRK Aceh Utara

Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah pengelolaan limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, konflik lahan dengan masyarakat, serta penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pansus juga akan menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani, apakah telah sesuai dengan ketentuan atau justru merugikan petani lokal.

Dari sisi industri, pansus akan mendalami persoalan belum maksimalnya kontribusi sektor industri terhadap PAD. Oleh karena itu, DPRK menugaskan pansus untuk memastikan bahwa setiap proyek industri benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pansus juga akan mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Pansus gabungan ini beranggotakan 20 anggota DPRK Aceh Utara lintas komisi, yang akan menjalankan mandat pengawasan, peninjauan lapangan, hingga evaluasi terhadap penerapan regulasi yang berlaku.

DPRK Aceh Utara berharap, kehadiran pansus ini menjadi tonggak penting dalam mendorong perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi, sekaligus memperkuat kontribusi riil terhadap pembangunan daerah.(*)

Recent Posts

Asyifa Risqia, Siswi SDIT Ibnu Mas’ud Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak, Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kabupaten pidie Aceh. Siswi SDIT…

3 jam ago

Mengharukan! Hari Pertama Sekolah di SD Negeri 2 Tanah Luas Disambut Antusias Orang Tua dan Guru

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara - Suasana penuh semangat, kehangatan, dan nuansa budaya mewarnai hari pertama masuk…

4 jam ago

BBM Langka 3 Hari di Langsa dan Kuala Simpang, Haji Uma Langsung Kontak Pertamina

MERDEKABICARA.COM | LANGSA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa…

16 jam ago

MC Profesional Lahir dari Kompetensi, Bukan Sekadar Keberanian

MERDEKABICARA.COM | Di atas panggung, setiap orang mungkin mampu berbicara. Namun, tidak setiap orang mampu…

2 hari ago

Kuliner Unik Aceh: Sensasi Lezat Misoe Manoek Tekhok dan Pedasnya Mie Jeboor Raja Empang Breuh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pecinta kuliner Aceh kini punya destinasi baru yang wajib dicoba. Misoe…

3 hari ago

Tingkatkan Mobilitas, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Motor Operasional Imum Gampong

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera merealisasikan penyaluran 852 unit sepeda motor…

4 hari ago