Categories: Nasional

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM – Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan dan pengawasan industri di wilayah tersebut.

Pembentukan Pansus yang dilakukan pada awal Agustus 2025 disebutkan sebagai langkah strategis DPRK dalam usaha meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, keberadaan pansus juga diharapkan akan mampu memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri, baik untuk masyarakat maupun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin, S.Sos, menjelaskan bahwa fokus kerja pansus akan diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Di antaranya membidik perusahaan perkebunan yang menelantarkan lahan HGU maupun yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Tajuddin, Jumat, 22/8/2025.

poto dok. DPRK Aceh Utara

Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah pengelolaan limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, konflik lahan dengan masyarakat, serta penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pansus juga akan menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani, apakah telah sesuai dengan ketentuan atau justru merugikan petani lokal.

Dari sisi industri, pansus akan mendalami persoalan belum maksimalnya kontribusi sektor industri terhadap PAD. Oleh karena itu, DPRK menugaskan pansus untuk memastikan bahwa setiap proyek industri benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pansus juga akan mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Pansus gabungan ini beranggotakan 20 anggota DPRK Aceh Utara lintas komisi, yang akan menjalankan mandat pengawasan, peninjauan lapangan, hingga evaluasi terhadap penerapan regulasi yang berlaku.

DPRK Aceh Utara berharap, kehadiran pansus ini menjadi tonggak penting dalam mendorong perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi, sekaligus memperkuat kontribusi riil terhadap pembangunan daerah.(*)

Recent Posts

MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara kembali menggelar kegiatan Pembinaan…

17 jam ago

Tiga Siswa Asal Lhokseumawe ke Ajang Dunia, Wakili Indonesia di AFS Global STEM Innovators 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dunia pendidikan Kota Lhokseumawe kembali mencatat prestasi membanggakan di kancah nasional dan…

3 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK,. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pidie…

4 hari ago

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

5 hari ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

5 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

5 hari ago