Categories: Nasional

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM – Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan dan pengawasan industri di wilayah tersebut.

Pembentukan Pansus yang dilakukan pada awal Agustus 2025 disebutkan sebagai langkah strategis DPRK dalam usaha meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, keberadaan pansus juga diharapkan akan mampu memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri, baik untuk masyarakat maupun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin, S.Sos, menjelaskan bahwa fokus kerja pansus akan diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Di antaranya membidik perusahaan perkebunan yang menelantarkan lahan HGU maupun yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Tajuddin, Jumat, 22/8/2025.

poto dok. DPRK Aceh Utara

Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah pengelolaan limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, konflik lahan dengan masyarakat, serta penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pansus juga akan menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani, apakah telah sesuai dengan ketentuan atau justru merugikan petani lokal.

Dari sisi industri, pansus akan mendalami persoalan belum maksimalnya kontribusi sektor industri terhadap PAD. Oleh karena itu, DPRK menugaskan pansus untuk memastikan bahwa setiap proyek industri benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pansus juga akan mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Pansus gabungan ini beranggotakan 20 anggota DPRK Aceh Utara lintas komisi, yang akan menjalankan mandat pengawasan, peninjauan lapangan, hingga evaluasi terhadap penerapan regulasi yang berlaku.

DPRK Aceh Utara berharap, kehadiran pansus ini menjadi tonggak penting dalam mendorong perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi, sekaligus memperkuat kontribusi riil terhadap pembangunan daerah.(*)

Recent Posts

Pasca Banjir, Polres Pidie Lakukan Pembersihan Rumah Warga di Mutiara Timur

MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…

6 hari ago

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

2 minggu ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

2 minggu ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

2 minggu ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

2 minggu ago

Tim PKM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Desa Meunasah Kumbang Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai bentuk kepedulian dan gerak responsif PNL terhadap bencana hidrometeorolgi yang…

2 minggu ago