Categories: Nasional

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM – Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan dan pengawasan industri di wilayah tersebut.

Pembentukan Pansus yang dilakukan pada awal Agustus 2025 disebutkan sebagai langkah strategis DPRK dalam usaha meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, keberadaan pansus juga diharapkan akan mampu memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri, baik untuk masyarakat maupun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin, S.Sos, menjelaskan bahwa fokus kerja pansus akan diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Di antaranya membidik perusahaan perkebunan yang menelantarkan lahan HGU maupun yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Tajuddin, Jumat, 22/8/2025.

poto dok. DPRK Aceh Utara

Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah pengelolaan limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, konflik lahan dengan masyarakat, serta penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pansus juga akan menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani, apakah telah sesuai dengan ketentuan atau justru merugikan petani lokal.

Dari sisi industri, pansus akan mendalami persoalan belum maksimalnya kontribusi sektor industri terhadap PAD. Oleh karena itu, DPRK menugaskan pansus untuk memastikan bahwa setiap proyek industri benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pansus juga akan mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Pansus gabungan ini beranggotakan 20 anggota DPRK Aceh Utara lintas komisi, yang akan menjalankan mandat pengawasan, peninjauan lapangan, hingga evaluasi terhadap penerapan regulasi yang berlaku.

DPRK Aceh Utara berharap, kehadiran pansus ini menjadi tonggak penting dalam mendorong perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi, sekaligus memperkuat kontribusi riil terhadap pembangunan daerah.(*)

Recent Posts

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

1 hari ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

1 hari ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

1 hari ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

2 hari ago

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

2 hari ago

Malam Idul Adha, Kapolres Aceh Utara Pimpin Patroli Pastikan Wilayah Kondusif

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Memperingati hari raya Idul Adha 1447 H / 2026, Kapolres…

2 hari ago