Categories: Nasional

Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

MerdekaBicara.COM – Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai persoalan terkait Hak Guna Usaha (HGU) sektor perkebunan dan pengawasan industri di wilayah tersebut.

Pembentukan Pansus yang dilakukan pada awal Agustus 2025 disebutkan sebagai langkah strategis DPRK dalam usaha meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan yang diduga melanggar aturan. Selain itu, keberadaan pansus juga diharapkan akan mampu memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri, baik untuk masyarakat maupun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin, S.Sos, menjelaskan bahwa fokus kerja pansus akan diarahkan pada berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Di antaranya membidik perusahaan perkebunan yang menelantarkan lahan HGU maupun yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Tajuddin, Jumat, 22/8/2025.

poto dok. DPRK Aceh Utara

Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah pengelolaan limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, konflik lahan dengan masyarakat, serta penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pansus juga akan menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani, apakah telah sesuai dengan ketentuan atau justru merugikan petani lokal.

Dari sisi industri, pansus akan mendalami persoalan belum maksimalnya kontribusi sektor industri terhadap PAD. Oleh karena itu, DPRK menugaskan pansus untuk memastikan bahwa setiap proyek industri benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pansus juga akan mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Pansus gabungan ini beranggotakan 20 anggota DPRK Aceh Utara lintas komisi, yang akan menjalankan mandat pengawasan, peninjauan lapangan, hingga evaluasi terhadap penerapan regulasi yang berlaku.

DPRK Aceh Utara berharap, kehadiran pansus ini menjadi tonggak penting dalam mendorong perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi, sekaligus memperkuat kontribusi riil terhadap pembangunan daerah.(*)

Recent Posts

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

1 hari ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

1 hari ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

2 hari ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

2 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

4 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

4 hari ago