Categories: Sosmas

Pemko Lhokseumawe Siapakan Peraturan Walikota Terkait Zakat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Baitul Mal Lhokseumawe untuk lebih transparan dalam pelaksanaan penyaluran dan pendapatan zakat serta infaq pada 2024 ini. Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi terhadap pengelolaan zakat, serta penyaluran kepada penerima zakat yang tepat sasaran.

Saat diwawancarai, A Hanan menyebutkan penggunaan zakat yang dilakukan harus transparan. Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus berproses mulai dari Baitul Mal Gampong, kemudian disampaikan ke Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan tim profesional Baitul Mal akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yang akan diwujudkan dalam bentuk SK Wali Kota untuk pelaksanaan penyaluran zakat kepada yang berhak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe masih menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe nomor 33 tahun 2017 tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan harta agama lainnya.

“Saya berharap, kedepan adanya perbaikan atau penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tim pengelolaan zakat baik dari Baitul Mal dan badan pengawas dan ini adalah salah satu wujud dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya, Jum’at (19 April 2024).

Pada kesempatan ini juga, Hanan mengapresiasi bagi yang telah membayar zakat dan memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe dengan memberikan sertifikat. Pendapatan dan penerimaan zakat akan dipublikasikan melalui berbagai media, agar sistem transpraransi bisa maksimal dilakukan dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“Kepada masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal, badan/lembaga di Kota Lhokseumawe untuk dapat melakukan pembayaran zakat di Baitul Mal Kota Lhokseumawe, kami akan melakukan pengelolaan dana tersebut secara transparan dan akan disalurkan kepada yang berhak,” harapnya.

Hingga saat ini pihak Baitul Mal telah berkunjung dan melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal, rumah sakit, BUMD serta perbankan dalam upaya mewujudkan peningkatan penerimaan pendapatan zakat 2024. Untuk peningkatan yang signifikan dalam penerimaan zakat dan dalam menjalankan tugasnya, Hanan juga berharap Baitul Mal harus berinovasi dalam membangun kerjasama dengan seluruh elemen untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan zakat ini. {Red}

Recent Posts

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

21 jam ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

23 jam ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

3 hari ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

3 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025,…

3 hari ago

Aris Budiman Pimpin Ikatan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Regional Riau Periode 2025–2030

MERDEKABICARA.COM | PEKANBARU - Aris Budiman, alumnus Teknik Listrik angkatan 1991 Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL),…

5 hari ago