Categories: Sosmas

Pemko Lhokseumawe Siapakan Peraturan Walikota Terkait Zakat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Baitul Mal Lhokseumawe untuk lebih transparan dalam pelaksanaan penyaluran dan pendapatan zakat serta infaq pada 2024 ini. Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi terhadap pengelolaan zakat, serta penyaluran kepada penerima zakat yang tepat sasaran.

Saat diwawancarai, A Hanan menyebutkan penggunaan zakat yang dilakukan harus transparan. Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus berproses mulai dari Baitul Mal Gampong, kemudian disampaikan ke Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan tim profesional Baitul Mal akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yang akan diwujudkan dalam bentuk SK Wali Kota untuk pelaksanaan penyaluran zakat kepada yang berhak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe masih menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe nomor 33 tahun 2017 tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan harta agama lainnya.

“Saya berharap, kedepan adanya perbaikan atau penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tim pengelolaan zakat baik dari Baitul Mal dan badan pengawas dan ini adalah salah satu wujud dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya, Jum’at (19 April 2024).

Pada kesempatan ini juga, Hanan mengapresiasi bagi yang telah membayar zakat dan memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe dengan memberikan sertifikat. Pendapatan dan penerimaan zakat akan dipublikasikan melalui berbagai media, agar sistem transpraransi bisa maksimal dilakukan dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“Kepada masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal, badan/lembaga di Kota Lhokseumawe untuk dapat melakukan pembayaran zakat di Baitul Mal Kota Lhokseumawe, kami akan melakukan pengelolaan dana tersebut secara transparan dan akan disalurkan kepada yang berhak,” harapnya.

Hingga saat ini pihak Baitul Mal telah berkunjung dan melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal, rumah sakit, BUMD serta perbankan dalam upaya mewujudkan peningkatan penerimaan pendapatan zakat 2024. Untuk peningkatan yang signifikan dalam penerimaan zakat dan dalam menjalankan tugasnya, Hanan juga berharap Baitul Mal harus berinovasi dalam membangun kerjasama dengan seluruh elemen untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan zakat ini. {Red}

Recent Posts

BEM FKIP Bagikan Strategi Jitu Menulis Karya Ilmiah Lewat Pelatihan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bumi…

13 jam ago

Dongkrak Produksi Pangan, Aceh Utara Kini Dipasok Ekskavator Bantuan KKP

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menghadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan…

22 jam ago

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

2 hari ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

2 hari ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

3 hari ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

3 hari ago