Categories: Sosmas

Pemko Lhokseumawe Siapakan Peraturan Walikota Terkait Zakat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Baitul Mal Lhokseumawe untuk lebih transparan dalam pelaksanaan penyaluran dan pendapatan zakat serta infaq pada 2024 ini. Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi terhadap pengelolaan zakat, serta penyaluran kepada penerima zakat yang tepat sasaran.

Saat diwawancarai, A Hanan menyebutkan penggunaan zakat yang dilakukan harus transparan. Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus berproses mulai dari Baitul Mal Gampong, kemudian disampaikan ke Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan tim profesional Baitul Mal akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yang akan diwujudkan dalam bentuk SK Wali Kota untuk pelaksanaan penyaluran zakat kepada yang berhak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe masih menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe nomor 33 tahun 2017 tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan harta agama lainnya.

“Saya berharap, kedepan adanya perbaikan atau penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tim pengelolaan zakat baik dari Baitul Mal dan badan pengawas dan ini adalah salah satu wujud dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya, Jum’at (19 April 2024).

Pada kesempatan ini juga, Hanan mengapresiasi bagi yang telah membayar zakat dan memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe dengan memberikan sertifikat. Pendapatan dan penerimaan zakat akan dipublikasikan melalui berbagai media, agar sistem transpraransi bisa maksimal dilakukan dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“Kepada masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal, badan/lembaga di Kota Lhokseumawe untuk dapat melakukan pembayaran zakat di Baitul Mal Kota Lhokseumawe, kami akan melakukan pengelolaan dana tersebut secara transparan dan akan disalurkan kepada yang berhak,” harapnya.

Hingga saat ini pihak Baitul Mal telah berkunjung dan melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal, rumah sakit, BUMD serta perbankan dalam upaya mewujudkan peningkatan penerimaan pendapatan zakat 2024. Untuk peningkatan yang signifikan dalam penerimaan zakat dan dalam menjalankan tugasnya, Hanan juga berharap Baitul Mal harus berinovasi dalam membangun kerjasama dengan seluruh elemen untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan zakat ini. {Red}

Recent Posts

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

3 hari ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

3 hari ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

4 hari ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

4 hari ago

Tim PKM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Desa Meunasah Kumbang Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai bentuk kepedulian dan gerak responsif PNL terhadap bencana hidrometeorolgi yang…

6 hari ago

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh…

6 hari ago