Categories: Sosmas

Pemko Lhokseumawe Siapakan Peraturan Walikota Terkait Zakat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Baitul Mal Lhokseumawe untuk lebih transparan dalam pelaksanaan penyaluran dan pendapatan zakat serta infaq pada 2024 ini. Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi terhadap pengelolaan zakat, serta penyaluran kepada penerima zakat yang tepat sasaran.

Saat diwawancarai, A Hanan menyebutkan penggunaan zakat yang dilakukan harus transparan. Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus berproses mulai dari Baitul Mal Gampong, kemudian disampaikan ke Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan tim profesional Baitul Mal akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yang akan diwujudkan dalam bentuk SK Wali Kota untuk pelaksanaan penyaluran zakat kepada yang berhak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe masih menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe nomor 33 tahun 2017 tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan harta agama lainnya.

“Saya berharap, kedepan adanya perbaikan atau penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tim pengelolaan zakat baik dari Baitul Mal dan badan pengawas dan ini adalah salah satu wujud dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya, Jum’at (19 April 2024).

Pada kesempatan ini juga, Hanan mengapresiasi bagi yang telah membayar zakat dan memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe dengan memberikan sertifikat. Pendapatan dan penerimaan zakat akan dipublikasikan melalui berbagai media, agar sistem transpraransi bisa maksimal dilakukan dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“Kepada masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal, badan/lembaga di Kota Lhokseumawe untuk dapat melakukan pembayaran zakat di Baitul Mal Kota Lhokseumawe, kami akan melakukan pengelolaan dana tersebut secara transparan dan akan disalurkan kepada yang berhak,” harapnya.

Hingga saat ini pihak Baitul Mal telah berkunjung dan melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal, rumah sakit, BUMD serta perbankan dalam upaya mewujudkan peningkatan penerimaan pendapatan zakat 2024. Untuk peningkatan yang signifikan dalam penerimaan zakat dan dalam menjalankan tugasnya, Hanan juga berharap Baitul Mal harus berinovasi dalam membangun kerjasama dengan seluruh elemen untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan zakat ini. {Red}

Recent Posts

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

2 hari ago

Pemkab Aceh Utara Segera Cairkan Jadup 52 Ribu Jiwa via PT Pos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…

2 hari ago

Reshuffle Eselon II Aceh Utara: 5 Dilantik, 3 Jabatan Diisi Plt

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…

3 hari ago

PNL Kukuhkan 1.655 Mahasiswa Baru, Direktur: Kampus Ini Kawah Candradimuka untuk Menempa Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…

5 hari ago

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Belasan Ribu Warga Berkumpul di Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…

6 hari ago