Categories: Sosmas

Partai Demokrat Minta Kejelasan KIP Terkait Tertundanya Proses Rekapitulasi Suara di Beberapa Kecamatan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Wakil Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara Wahyu Saputra meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) memberi penjelasan atas adanya upaya menunda proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan yang sedang berlangsung. Wahyu menduga ada upaya tersistematis untuk mengakali suara hasil pemilu demi calon tertentu atau parpol tertentu.

“Kami dapat informasi di kecamatan, PPK menunda- nunda proses rekapitulasi suara yang mana itu di sinyalir sebagai upaya untuk mengakali suara ke calon atau partai tertentu”, kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Februari 2024.

Dia menambahkan bahwa dengan tertundanya rekapitulasi dapat memperlambat proses yang segera harus dituntaskan oleh PPK

“Jika Rekapitulasi terus tertunda maka dikhawatirkan menghambat jalannya perhitungan suara yang harus selesai pada tanggal 25 Februari 2024”, Ungkap Wahyu

Lebih lanjut Wahyu mengingatkan agar proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi yang ada serta di dukung perangkat yang memadai

“Proses rekapitulasi harus sesuai aturan yang dikeluarkan KPU dan harus didukung dengan perangkat yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data, serta tidak adanya perbedaan dalam penyebutan data”, Tulis Wahyu

Dia juga mengingatkan KIP khususnya PPK agar tidak melakukan upaya mengakali atau pergeseran suara ke calon atau partai tertentu karena pihaknya telah memegang C Hasil Salinan secara lengkap baik itu punya Partai Demokrat maupun Partai peserta pemilu lainnya.

“Kami telah menerima C Hasil Salinan secara lengkap baik itu DPR RI, DPRA dan DPRK serta sudah melakukan perhitungan secara mandiri, jadi kami tau kalau ada perbedaan dan pergeseran perolehan suara dalam proses rekapitulasi”, terang Wahyu

Dia menambahkan bahwa PPK bisa menyiapkan sarana untuk menayangkan rekapitulasi lewat internet secara lansung/Live Streaming dan masyarakat dapat menghadiri rapat rekapitulasi di kecamatan serta mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai

“Selain saksi dan panwas harus dipahami bahwa rapat pleno di kecamatan dapat dihadiri oleh masyarakat, jadi kita ingatkan jangan ada upaya mengakali perolehan suara karena dipantau secara luas oleh publik dan PPK bisa menayangkan secara Live Streaming melalui Internet karena itu hak publik”, ujar Wahyu. {}

Recent Posts

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma,…

2 jam ago

Mengapa MC Menentukan Sukses Sebuah Acara?

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di balik megahnya sebuah panggung, gemerlapnya tata cahaya, dan meriahnya tepuk tangan…

5 jam ago

FHPTA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Strategis Bersama Pemerintah Aceh untuk Memajukan Pendidikan

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh (FHPTA) memperkuat sinergi dengan Pemerintah…

18 jam ago

Haji Uma: Kasus Kekerasan Anak Bukan Delik Aduan, Hukum Wajib Lanjut!

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR -Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos., M.Sos., atau yang…

1 hari ago

Artificial Intelligence Mengubah Dunia, Jurusan TIK PNL Mempersiapkan Generasi Penakluk Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar…

2 hari ago

BEM FKIP Bagikan Strategi Jitu Menulis Karya Ilmiah Lewat Pelatihan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bumi…

5 hari ago