Categories: Sosmas

Partai Demokrat Minta Kejelasan KIP Terkait Tertundanya Proses Rekapitulasi Suara di Beberapa Kecamatan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Wakil Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara Wahyu Saputra meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) memberi penjelasan atas adanya upaya menunda proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan yang sedang berlangsung. Wahyu menduga ada upaya tersistematis untuk mengakali suara hasil pemilu demi calon tertentu atau parpol tertentu.

“Kami dapat informasi di kecamatan, PPK menunda- nunda proses rekapitulasi suara yang mana itu di sinyalir sebagai upaya untuk mengakali suara ke calon atau partai tertentu”, kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Februari 2024.

Dia menambahkan bahwa dengan tertundanya rekapitulasi dapat memperlambat proses yang segera harus dituntaskan oleh PPK

“Jika Rekapitulasi terus tertunda maka dikhawatirkan menghambat jalannya perhitungan suara yang harus selesai pada tanggal 25 Februari 2024”, Ungkap Wahyu

Lebih lanjut Wahyu mengingatkan agar proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi yang ada serta di dukung perangkat yang memadai

“Proses rekapitulasi harus sesuai aturan yang dikeluarkan KPU dan harus didukung dengan perangkat yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data, serta tidak adanya perbedaan dalam penyebutan data”, Tulis Wahyu

Dia juga mengingatkan KIP khususnya PPK agar tidak melakukan upaya mengakali atau pergeseran suara ke calon atau partai tertentu karena pihaknya telah memegang C Hasil Salinan secara lengkap baik itu punya Partai Demokrat maupun Partai peserta pemilu lainnya.

“Kami telah menerima C Hasil Salinan secara lengkap baik itu DPR RI, DPRA dan DPRK serta sudah melakukan perhitungan secara mandiri, jadi kami tau kalau ada perbedaan dan pergeseran perolehan suara dalam proses rekapitulasi”, terang Wahyu

Dia menambahkan bahwa PPK bisa menyiapkan sarana untuk menayangkan rekapitulasi lewat internet secara lansung/Live Streaming dan masyarakat dapat menghadiri rapat rekapitulasi di kecamatan serta mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai

“Selain saksi dan panwas harus dipahami bahwa rapat pleno di kecamatan dapat dihadiri oleh masyarakat, jadi kita ingatkan jangan ada upaya mengakali perolehan suara karena dipantau secara luas oleh publik dan PPK bisa menayangkan secara Live Streaming melalui Internet karena itu hak publik”, ujar Wahyu. {}

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Gampong Cot Barat Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Menyantuni anak yatim piatu menjelang Hari Raya Idul Adha memiliki banyak…

12 jam ago

Pemdes Matang Baloi Rampungkan Penyaluran BLT 2026 untuk 71 Keluarga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Matang Baloi, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, mulai menyalurkan…

17 jam ago

Wujud Kepedulian, Kapolres Pidie Bantu Korban Kebakaran Peukan Baro

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menunjukkan kepedulian terhadap warga…

19 jam ago

Polres Pidie Cek Rute Alternatif Penutupan Jembatan Krueng Teupin Raya

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Kapolres Pidie bersama jajaran melakukan pengecekan langsung kondisi Jembatan Krueng…

19 jam ago

Wali Kota Lhokseumawe Targetkan Gas Tangkulo Dongkrak Ekonomi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah…

20 jam ago

Semburan Gas Lumpur dan Api, 20 KK di Aceh Utara Terpaksa Mengungsi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semburan gas lumpur disertai api melanda pemukiman warga di Gampong Blang…

24 jam ago