Categories: Sosmas

Penuhi Aspek Keterjangkauan, Perumda Tirta Pase Lakukan Penyesuaian Tarif

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Untuk memenuhi aspek keterjangkauan masyarakat dalam kebutuhan air bersih, Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Pase melakukan penyesuaian terhadap tarif air minum. Penyesuaian ini berlaku terhitung berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024.

Hal tersebut juga tertuang dalam Perbup Aceh Utara No. 500/880/2023
Tentang Penetapan Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pase Kebupaten Aceh Utara yang ditandatangani Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi pada tanggal 20 November 2023.

Pj. Bupati Mahyuzar menyampaikan, penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada masyarakat agar memenuhi aspek keterjangkauan. Kata dia, saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Pase terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya tersebut.

“Kita berharap ikhtiar serta dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara ini dapat terus memacu Perumda Tirta Pase dalam membenahi perusahaan serta meningkatkan fungsi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pase, Imran, ST menyebutkan bahwa penyesuaian tarif hanya dilakukan bagi kelompok sosial (sosial umum dan khusus) dan rumah tangga (A, B, C dan D). Hal ini dilakukan berdasarkan data rata-rata pemakaian air yang masih sangat minim yaitu masih berkisar diantara 11-12 M3 per bulan.

“Maka untuk itu perlu adanya upaya penyesuaian dengan penurunan harga pokok sekitar 7,5% di kelompok tersebut dari harga pokok. Oleh karenanya, melalui langkah ini, konsumen bisa memaksimalkan pemakaian air dengan budget perbulan yang telah mereka tentukan,” ucap Imran, ST.

Imran menambahkan, melalui upaya ini, pihaknya berharap masyarakat selaku konsumen Perumda Tirta Pase agar senantiasa mendukung perbaikan kinerja layanan yang sedang dilakukan dengan berkomunikasi intens bila ada keluhan yang dalam pelayanan.

“Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, bahwa pada bulan Oktober 2023 lalu Perumda Tirta Pase juga sudah menurunkan biaya pemasangan sambungan baru dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.250.000 dan biaya sambung kembali dari Rp 750.000 menjadi Rp 250.000,” sebut Imran.[]

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

6 hari ago