Categories: Sosmas

Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Utara Dapat Dana DIF Rp11,4 M

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) kinerja tahun berjalan sebesar Rp 11,4 miliar kepada Pemkab Aceh Utara karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun anggaran 2023.

Informasi tersebut diterima Pemkab Aceh Utara pada awal Oktober 2023, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah, dana itu diperoleh sebagai penghargaan untuk Pemkab Aceh Utara yang sukses dalam dua kategori. Yakni untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp.5.538.967.000,- dan untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.863.612.000, sehingga totalnya Rp.11.402.579.000,-“ ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Kementerian Keuangan terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah. Yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.

Tahun ini Pemkab Aceh Utara bisa mendapatkan dana DIF untuk dua katagori. “Sedangkan untuk dua kategori lagi belum kita peroleh kali ini, yaitu kategori kinerja penurunan stunting dan kategori kinerja percepatan belanja daerah,” ungkap Mahyuzar.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya akan terus memacu kinerja seluruh stake holder daerah, terutama para OPD terkait, membangun kolaborasi yang lebih solid, sehingga ke depan bisa memperoleh ke empat kategori tersebut.

“Sedang bekerja, sedang fokus semua stake holder dilibatkan, mudah-mudahan ke depan atas kerja yang lebih giat lagi dapat turun angka stunting dan penyerapan anggaran juga lebih meningkat di Aceh Utara,” harapnya.

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Insentif Fiskal sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun Anggaran 2023.

Kemudian di dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 ditetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp.3 triliun. Yakni dengan rincian untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp.750 miliar, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp.750 miliar, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp.750 miliar, dan kategroi kinerja percepatan belanja daerah Rp.750 miliar.

Kementerian Keuangan menaruh harapan kepada daerah-daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memunculkan prestasi. Terkait dengan dana DIF tersebut diberikan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, dari situ diharapkan indeks inflasi secara nasional dapat terus terkendali.

Dana DIF terutama dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi, kepatuhan penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja, khususnya untuk mendukung menekan inflasi daerah. Dana DIF juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan produk dalam negeri. {}

Recent Posts

Mengenal Laut Tawar Aceh Tengah

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH - Lot Tawar, begitu sebutan orang Gayo Kabupaten Aceh Tengah terhadap…

5 jam ago

Manajemen PNL Kunjungi Polban, Bahas Transformasi Politeknik Menuju Polytechnic University

MERDEKABICARA COM | BANDUNG -Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat langkah transformasi pendidikan tinggi vokasi…

18 jam ago

Wali Kota Lhokseumawe Realisasikan Bantuan Makanan untuk 100 Lansia dan Disabilitas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial berupa…

24 jam ago

Pemkab Aceh Utara Minta Warga Tunggu Undangan PT Pos untuk Ambil Bantuan Banjir

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengimbau masyarakat penerima bantuan isi hunian,…

2 hari ago

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Konstruksi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat beserta Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)…

3 hari ago

Nasib Pasar Keude Krueng Geukueh Semakin Tidak Menantu

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kalangan pedagang terutama yang tergusur dari jalur rel kereta api terlihat…

4 hari ago