Categories: Sosmas

Disperindag Aceh Gelar Kegiatan Edukasi Konsumen dan Pelaku Usaha di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menggelar kegiatan edukasi konsumen dan pelaku usaha di aula kantor Camat Samudera, Kab. Aceh Utara, Kamis 23 Februari 2023. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat lebih memahami haknya baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

Kegiatan edukasi ini dikemas dalam bentuk penyampaian materi oleh narasumber dan proses tanya jawab langsung dengan pelaku usaha dan konsumen sebagai peserta kegiatan. Peserta berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Pembicara dalam kegiatan itu diantaranya Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Aceh, Munardi, SH, MH, tim edukasi dan perlindungan konsumen OJK, Bella Fadillah serta praktisi hukum dari USK, Rismawati. Dari pihak pelaku usaha diantaranya dihadiri oleh lembaga pembiayaan/leasing.

Munardi kepada awak media seusai acara mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengedukasi konsumen atas haknya sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akan tetapi pihaknya juga tidak mengabaikan hak-hak pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Sesuai UU nomor 5 tahun 1999 (tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat-red) itu juga mengatur tentang bagaimana bisnis yang sehat itu dapat menguntungkan kedua belah pihak” ujar Munardi.

Munardi menyebut selain pendekatan secara peraturan perundang-undangan, peserta kegiatan juga disuguhi cara memilih berbisnis dengan unit usaha yang telah diakui oleh OJK.

“Hal ini untuk meminimalisir terjadinya sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Tadi perserta juga aktif bertanya, ada juga yang menyampaikan aduan seiring banyaknya metode bisnis berbasis online sekarang ini” ujarnya.

Melalui kegiatan ini Munardi berharap peserta kegiatan dapat lebih bijak dalam memilih mitra bisnis sesuai peraturan perundang-undangan.

“Apa lagi Aceh sudah memiliki qanun LKS berbisnis secara sehat itu menguntungkan kedua belah pihak dan hal ini juga yang ditekankan dalam agama” ujarnya.

Selain para pemateri dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UMKM Aceh Utara, Irwandi, S.ST beserta staf serta Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara. {}

Recent Posts

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

5 jam ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

13 jam ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

13 jam ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

4 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

1 minggu ago