Categories: Sosmas

Disperindag Aceh Gelar Kegiatan Edukasi Konsumen dan Pelaku Usaha di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menggelar kegiatan edukasi konsumen dan pelaku usaha di aula kantor Camat Samudera, Kab. Aceh Utara, Kamis 23 Februari 2023. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat lebih memahami haknya baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

Kegiatan edukasi ini dikemas dalam bentuk penyampaian materi oleh narasumber dan proses tanya jawab langsung dengan pelaku usaha dan konsumen sebagai peserta kegiatan. Peserta berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Pembicara dalam kegiatan itu diantaranya Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Aceh, Munardi, SH, MH, tim edukasi dan perlindungan konsumen OJK, Bella Fadillah serta praktisi hukum dari USK, Rismawati. Dari pihak pelaku usaha diantaranya dihadiri oleh lembaga pembiayaan/leasing.

Munardi kepada awak media seusai acara mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengedukasi konsumen atas haknya sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akan tetapi pihaknya juga tidak mengabaikan hak-hak pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Sesuai UU nomor 5 tahun 1999 (tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat-red) itu juga mengatur tentang bagaimana bisnis yang sehat itu dapat menguntungkan kedua belah pihak” ujar Munardi.

Munardi menyebut selain pendekatan secara peraturan perundang-undangan, peserta kegiatan juga disuguhi cara memilih berbisnis dengan unit usaha yang telah diakui oleh OJK.

“Hal ini untuk meminimalisir terjadinya sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Tadi perserta juga aktif bertanya, ada juga yang menyampaikan aduan seiring banyaknya metode bisnis berbasis online sekarang ini” ujarnya.

Melalui kegiatan ini Munardi berharap peserta kegiatan dapat lebih bijak dalam memilih mitra bisnis sesuai peraturan perundang-undangan.

“Apa lagi Aceh sudah memiliki qanun LKS berbisnis secara sehat itu menguntungkan kedua belah pihak dan hal ini juga yang ditekankan dalam agama” ujarnya.

Selain para pemateri dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UMKM Aceh Utara, Irwandi, S.ST beserta staf serta Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

3 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

14 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

22 jam ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

1 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago