Categories: Sosmas

AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan tolak pengesahan RKUHP. Aksi damai diwarnai teatrikal, pembacaan puisi, menyanyikan lagu tentang perjuangan, orasi, dan pernyataan sikap itu berlangsung di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (5/12/2022), sore.

Informasi diperoleh AJI, Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal aturan ini dibikin tanpa partisipasi publik dan tidak transparan. Selain itu, RKUHP masih mengandung 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kemerdekaan pers dan mengkriminalisasikan karya jurnalistik, serta bisa memenjarakan setiap warga Indonesia.

Itulah sebabnya, AJI menggelar aksi secara online dan offline di berbagai kota pada Senin (5/12), untuk menyampaikan desakan secara tegas tolak pengesahan RKUHP.

Dalam aksi di Lhokseumawe, AJI dan IJTI bersama LMND juga menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis.

“Menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers,” kata Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, didampingi Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya, Armia Jamil, dan Ketua LMND Komisariat Unimal, Alamsyah.

Tuntutan tersebut turut disampaikan dalam orasi, teatrikal, puisi, nyanyian, dan pernyataan sikap.

Dari LMND Lhokseumawe, orasi disampaikan Ahmad Satria. Ia menilai RKUHP yang ingin disahkan oleh pemerintah dan DPR berpotensi menghalangi kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif, karena kritik merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Ahmad Satria.

Usia orasi, dilanjutkan dengan pembacaan puisi “Sabda Jurnalis” karya Alfathur Rizki. Lalu, lagu “Darah Juang” dan “Bela Ciau” dinyanyikan Alamsyah Jaya Sipahutar diiringi petikan gitar Arkan Hasibuan dari LMND.

Aksi damai itu menyedot perhatian masyarakat termasuk pengguna kendaraan yang melintasi kawasan pusat kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel kepolisian. {}

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

24 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

1 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

1 hari ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

3 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

3 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

5 hari ago