Categories: Kesehatan

Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek dan Toko Obat, Cegah Peredaran Obat Sirup Anak yang Mengandung DEG dan EG

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Sejumlah apotek dan toko obat di wilayah kota sigli disidak Satreskrim Polres Pidie bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek peredaran obat sirup untuk anak – anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak serta memberikan edukasi kepada masyarakat, jumat malam (21/10).

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH kepada sejumlah wartawan mengatakan kami dari kepolisian bersama Dinkes Pidie secara pro aktif, terkait kondisi saat ini yang sedang beredar sakit ginjal akut yang diderita anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, kata Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dr. Dwi Wijaya bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan.

Kegiatan sidak ini guna memberi sosialisasi dan imbauan tentang pengawasan peredaran obat sirup untuk anak – anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, dan beberapa apotik yang berada di wilayah Kota Sigli Kabupaten Pidie diantaranya Apotik Kimia Farma yang terletak di Jalan Keramat Dalam kota sigli dan Apotik Lekas Sehat yang terletak di Simpang Rawa Gampong Keramat Luar Kota Sigli Kabupaten Pidie, kata Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH

Lanjut Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH, saat dilakukan sidak sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah seperti Sirup Merk Unibebi Batuk 60 Ml, Sirup Merk Unibebi Demam 100 Ml dan Sirup Merk Tremorek Plus 30 Ml sudah damankan oleh pihak toko obat atau Apoteker serta tidak lagi di perjual belikan. {}

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

4 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

2 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

3 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago