Categories: Kesehatan

Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek dan Toko Obat, Cegah Peredaran Obat Sirup Anak yang Mengandung DEG dan EG

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Sejumlah apotek dan toko obat di wilayah kota sigli disidak Satreskrim Polres Pidie bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek peredaran obat sirup untuk anak – anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak serta memberikan edukasi kepada masyarakat, jumat malam (21/10).

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH kepada sejumlah wartawan mengatakan kami dari kepolisian bersama Dinkes Pidie secara pro aktif, terkait kondisi saat ini yang sedang beredar sakit ginjal akut yang diderita anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, kata Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dr. Dwi Wijaya bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan.

Kegiatan sidak ini guna memberi sosialisasi dan imbauan tentang pengawasan peredaran obat sirup untuk anak – anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, dan beberapa apotik yang berada di wilayah Kota Sigli Kabupaten Pidie diantaranya Apotik Kimia Farma yang terletak di Jalan Keramat Dalam kota sigli dan Apotik Lekas Sehat yang terletak di Simpang Rawa Gampong Keramat Luar Kota Sigli Kabupaten Pidie, kata Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH

Lanjut Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH, saat dilakukan sidak sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah seperti Sirup Merk Unibebi Batuk 60 Ml, Sirup Merk Unibebi Demam 100 Ml dan Sirup Merk Tremorek Plus 30 Ml sudah damankan oleh pihak toko obat atau Apoteker serta tidak lagi di perjual belikan. {}

Recent Posts

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

22 jam ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

3 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

6 hari ago

2 Ton Beras SPHP Habis Terjual dalam Gerakan Pangan Murah di Grong-Grong

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Koperasi Polres Pidie bekerja sama dengan Bulog Cabang Pidie melaksanakan kegiatan…

1 minggu ago

Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

MerdekaBicara.com - Kutacane | Pemerintah Aceh Tenggara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikBud) tetap bertekad…

1 minggu ago

Tak Main-Main! Bupati Salim Fakhry Tembus Kementerian Demi Pembangunan Aceh Tenggara

MerdekaBicara.com - Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahkry melakukan 'sowan' ke sejumlah kementrian untuk…

1 minggu ago