Categories: Kesehatan

Polres Pidie Bersama Dinkes Sidak Apotek dan Toko Obat, Cegah Peredaran Obat Sirup Anak yang Mengandung DEG dan EG

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Sejumlah apotek dan toko obat di wilayah kota sigli disidak Satreskrim Polres Pidie bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek peredaran obat sirup untuk anak – anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak serta memberikan edukasi kepada masyarakat, jumat malam (21/10).

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH kepada sejumlah wartawan mengatakan kami dari kepolisian bersama Dinkes Pidie secara pro aktif, terkait kondisi saat ini yang sedang beredar sakit ginjal akut yang diderita anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, kata Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dr. Dwi Wijaya bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan.

Kegiatan sidak ini guna memberi sosialisasi dan imbauan tentang pengawasan peredaran obat sirup untuk anak – anak yang megandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal Akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, dan beberapa apotik yang berada di wilayah Kota Sigli Kabupaten Pidie diantaranya Apotik Kimia Farma yang terletak di Jalan Keramat Dalam kota sigli dan Apotik Lekas Sehat yang terletak di Simpang Rawa Gampong Keramat Luar Kota Sigli Kabupaten Pidie, kata Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH

Lanjut Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH, saat dilakukan sidak sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah seperti Sirup Merk Unibebi Batuk 60 Ml, Sirup Merk Unibebi Demam 100 Ml dan Sirup Merk Tremorek Plus 30 Ml sudah damankan oleh pihak toko obat atau Apoteker serta tidak lagi di perjual belikan. {}

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

22 jam ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

2 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

3 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

3 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

4 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago